Andre Taulany Batal Jadi Duda, Ternyata Ini Penyebabnya

Kamis 26 Sep 2024 - 11:14 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

JAMBI,JAMBIKORAN.COM – Komedian dan penyanyi Andre Taulany ternyata batal menjadi duda. Hal ini karena Pengadilan Agama menolak permohonan cerainya.

Hal ini berdasarkan keputusan hakim setelah beberapa lama sidang cerai Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina berlangsung di pengadilan, putusan pun telah dilakukan. 

Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten, dalam putusannya menolak permohonan talak cerai dari Andre Taulany.

Hakim menyatakan bahwa yang terjadi pada rumah tangga Andre dan istrinya itu adalah komunikasi. Karenanya, permohonan cerai talak itu tidak memenuhi ketentuan Pasal 39 ayat 2 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan jo Pasal 19 huruf F Peraturan Pemerintah nomor 9 tahun 1975 jo Pasal 119 huruf F Kompilasi Hukum Islam.

BACA JUGA:Rahasia Kulit Glowing, 7 Kebiasaan Sepele yang Bikin Kamu Bersinar!

BACA JUGA:Dalam Rangka HUT TNI, Kodim 0415/Jambi Laksanakan Aksi Bersih-Bersih

"Pemohon dan termohon hanya kurang komunikasi saja," tegas Ummi lagi.

Atas putusan tersebut, Andre Taulany batal menyandang status duda untuk sekarang ini. Ummi Azma selaku Humas PA Tigaraksa mengatakan bahwa keputusan tersebut diumumkan melalui e-Court. Putusan tersebut dikeluarkan pada tanggal 19 September 2024 lalu.

"Putusan nomor 1668/PDTG/2024/PATigaraksa perkara cerai talak antara Andreas Taulany sebagai pemohon melawan Rien Wartia Trigina, Majelis Hakim menolak permohonan pemohon," ucap Ummi Azma.

Alasan hakim menolak gugatan yang dilayangkan Andre juga disampaikan. Setelah beberapa kali persidangan, dinyatakan bahwa pertengkaran yang tak berkesudahan, yang menjadi alasan perceraian, tak bisa dibuktikan.

"Menurut pertimbangan hukum Majelis Hakim bahwa dari dalil yang diajukan oleh pemohon yang menyatakan adanya perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus itu tidak terbukti," ujar Ummi.

BACA JUGA:Sinergi Antara Polresta Jambi dan PWI Kota Jambi: Tes Urine untuk Wartawan

BACA JUGA:43 Dealer Honda Serentak Rayakan Hari Pelanggan Nasional, Apresiasi Konsumen Setia

Setelah putusan pengadilan tersebut, Andre Taulany dan istrinya diberikan waktu untuk melakukan banding hingga 3 Oktober 2024 mendatang.(*)

 

Kategori :