Harga Pertamax dan Dex Series Turun

Selasa 01 Oct 2024 - 20:24 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI - PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian berkala untuk harga BBM Non-subsidi bulan Oktober 2024.


Harga Pertamax Series dan Dex Series mengalami penurunan signifikan. Harga baru berlaku pada 1 Oktober 2024 kemarin.

BACA JUGA:Cabai Merah Tahan Laju Inflasi September 2024

BACA JUGA:Ajak Bersatu Wujudkan Indonesia Emas Dalam Semangat Pancasila


Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari menyatakan bahwa, harga BBM Non-subsidi selalu dievaluasi berkala, dengna mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus dan juga mempertimbangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.


“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM Non-subsidi rutin dilakukan. Bisa tetap, bisa naik dan bahkan bisa turun, tergantung trend harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.,” kata dia.


“Pada Oktober ini, semua harga BBM Non Subsidi Pertamina mengalami penurunan barga" jelas Heppy.


Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.550, Pertamax dan untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.400.


Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.000 dan Pertamina Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 13.450 per liternya


Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5% seperti di wilayah Sumatera Selatan, Jambi, Lampung dan Bangka Belitung.


Untuk di wilayah Bengkulu, Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.850, untuk Pertamax (RON 92) menjadi Rp 12.650.


Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp 13.250 dan Pertamina Dex (CN 53) harganya menjadi Rp 13.750 per liternya.

BACA JUGA:Menhub Dorong Penguatan Transformasi Digital Sektor Transportasi

BACA JUGA:OJK Telah Laksanakan 3.141 Kegiatan Keuangan


Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 10%.
“Kami terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif di seluruh wilayah Indonesia,” tambah Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Sumbagsel.

Kategori :

Terkait

Selasa 01 Oct 2024 - 20:24 WIB

Harga Pertamax dan Dex Series Turun