Pjs Bupati Batanghari Lantik PAW BPD Desa Tenam

Minggu 06 Oct 2024 - 19:06 WIB
Reporter : Subhi
Editor : Surya Elviza

BATANGHARI- Pjs. Bupati Batanghari M. Arif Budiman melantik dan Pengambilan Sumpah, Pergantian Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Masa Bhakti 2019-2027, Jumat 4 Oktober 2024.


Terakait dengan pelantikan Antar Waktu (PAW) Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tenam ini berdasarkan Keputusan Bupati Batang Hari Nomor 498 Tahun 2024 tentang Pergantian Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tenam Kabupaten Batanghari.

BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Hadiri Pembukaan MTQ Ke XXVII Tingkat Kecamatan Kumpeh Ulu

BACA JUGA:Keberangkatan Kapal Sesuai Kondisi Air Laut


Pjs Bupati Batanghari berharap BPD Desa Tenam dapat menjalankan fungsi dan tugas dengan sebaik-baiknya, sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.

“Mulai dari menjalankan fungsi untuk membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan Aspirasi Masyarakat Desa hingga melakukan pengawasan terhadap Kinerja Kepala Desa,”ujarnya.


M. Arif Budiman juga mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terdahulu.


“Saya ucapkan terima kasih kepada saudara Sukoco, atas seluruh dedikasinya selama menjadi Anggota BPD Desa Tenam, semoga ALLAH SWT, akan mencatat seluruh pengabdian Saudara sebagai Amal Ibadah,”ujarnya.

Untuk diketahui, Desa Tenam Kabupaten Batanghari berawal dari Pemecahan Desa Simpang Terusan Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari pada Tahun 1984, artinya Desa Tenam telah memasuki usia 40 Tahun, sebuah ukuran usia yang sangat matang. Dengan luas wilayah mencapai 3.335 Ha, secara garis besar dimanfaatkan oleh Masyarakat Desa Tenam untuk pemukiman penduduk, sarana prasarana umum, dan sebagian besarnya digunakan untuk sektor perkebunan, dengan 90 persen mata pencaharian bergantung pada bidang sektor ini.

BACA JUGA:Usaha Tanaman Hias Mulai Diminati, Jadi Peluang Bisnis yang Menjanjikan

BACA JUGA:Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Kembali Demo, Tak Puas Jawaban Direktur Terkait Penerimaan CPNS


Dengan potensi Desa yang sangat potensial, khususnya sektor perkebunan, tentu perlu dukungan semua pihak, dan salah satu yang sangat strategis perannya dalam pemerintahan Desa, tentu adalah BPD, untuk itu Anggota BPD yang sejatinya perwakilan dari seluruh Masyarakat didesa, dimintakan perannya untuk menyalurkan Aspirasi Masyarakat di Desa.

Sehingga Aspirasi yang terbangun dalam Visi dan Misi Pemerintah Desa yang telah ditetapkan, akan sepenuhnya dapat menjawab kebutuhan di Desa dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Desa. (Sub/Viz)

Kategori :

Terkait