JAMBI – Pihak RSUD Abdul Manap akhirnya angkat bicara perihal belakangan ini viral, tudingan dugaan terjadinya mal praktik yang menyebabkan seorang pasien penyakit jantung berakhir diamputasi.
Di mana pasien yang diketahui bernama Siti Nurhayati (38), warga Kelurahan Kenaliasam, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, mau tak mau kaki kanannya diamputasi.
Ini setelah pasien tersebut menerima suntikan saat berobat jantung di RSUD tersebut beberapa bulan lalu. Untuk itu, Kabid Pelayanan RSUD Abdul Manap, dr Yulinda menampik kabar itu.
Menurut Yulinda, saat itu memang pasien tersebut mendapatkan suntikan lantaran dari hasil pemeriksaan mengalami rematik jantung. Sehingga yang bersangkutan diberikan suntikan.
BACA JUGA:Jokowi Lantik Agus Subiyanto Jadi KSAD Gantikan Dudung
“Jantung pasien dalam kondisi berdetak tidak normal,” sebut Yulinda.
Selain itu juga, terjadi kelainan pada katup jantung pasien. Sehingga menyebabkan adanya gumpalan atau embolus pada aliran darah di bagian kakinya.
“Jadi bukan dari suntikan tersebut,” tegasnya.
Lantaran kondisi pasien dianggap darurat dan di RSUD tersebut tidak memiliki alat pengecekan yang cukup, maka dirujuk ke RSUD Mattaher.
BACA JUGA:Jokowi Lantik Menteri Pertanian Amran Sulaiman Pengganti SYL
Dari hasil pengecekan di Mattaher, pasien pun harus menjalani operasi di kaki sebanyak tiga kali hingga harus diamputasi.
“Jadi dari dokter saraf di Mattaher juga menyebutkan demikian, disebabkan embolus. Saat ini pasien infonya sedang berobat di luar Jambi terkait masalah katup jantung,” terangnya.
Lebih lanjut, Yulinda menyebutkan, pasien jantung tersebut seharusnya rutin melakukan kontrol dan berobat di RSUD Abdul Manap.
“Namun yang bersangkutan sudah lama tidak berobat. Sehingga tidak dapat lagi memonitor perkembangannya,” jelasnya.