BANGKO - Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan delapan pimpinan instansi di Kabupaten Merangin, tentang penyelenggaraan pelayanan publik di MPP Merangin.
“Saya ingin MoU ini jangan hanya sekedar seremonial, tapi semua pihak berkomitmen memberikan pelayanan secara sinegitas, di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Merangin ini,’’ujar Pj Bupati.
BACA JUGA:Pj Bupati Hadiri Wisuda Sarjana, Angkatan XIV Institut Darul Ulum
BACA JUGA:Prabowo Kunjungi Tiongkok dan Amerika Serikat, Kukuhkan Sikap Tak Memihak
Delapan pimpinan instansi yang meneken MoU dengan Pj bupati tersebut, Musleh kepala BPN Kabupaten Merangin, Jarod Sri Raharjo kepala KPP Pratama Bangko, Roni Paslah kepala UPTD-PDD Samsat, Dedi Karyadi pimpinan Bank Jambi cabang Bangko.
Selain itu, Antoni Kurnia Putra Plt Direktur Perumda Merangin, Asfurina Plt kepala BPJS Kesehatan cabang Muara Bungo, Dimas Agung Ibrahim kepala BPJS Ketenagakerjaan Bangko dan Pernanda Sapyanoki kepala Loka Pom di Muara Bungo.
Dikatakan Pj bupati, MPP merupakan suatu terobosan dari agenda reformasi birokrasi nasional. ‘’Kita ingin mengubah pola pelayanan public yang terkotak-kotak dan terpisah satu sama lainnya, menjadi pelayanan publik yang terintegrasi
BACA JUGA:Pastikan Penanganan Pengungsi Lancar
BACA JUGA:Puan Maharani Kritik Israel di P20
“Kita mengenal dengan sebutan pelayanan terpadu satu pintu. Penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman semakin menjadi kebutuhan utama masyarakat,” terang Jangcik Mohza.
Masyarakat lanjut Pj bupati, harus mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan, oleh karena itu tersedianya layanan yang terintegrasi dalam suatu lokasi Mall Pelayanan Publik sangat dibutuhkan.
Tampak hadir mendampingi Pj bupati, Ketua Tim Kajian MPP Merangin Suherman, Kepala DMPTSO Merangin Ibrahim dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin lainnya, Lurah Pematang Kandis serta Lurah Dusun Bangko. (*/ira)