JAMBI – Kejadian kerusakan pada jembatan penghubung utama di wilayah Jambi, akibat ditabrak tongkang batu bara, menjadi perhatian serius berbagai pihak.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah, mengatakan bahwa DPR RI Jambi telah melakukan meninjauan langsung ke lokasi.
"Sebenarnya, ini merupakan ranah Nasional. Kebetulan kemarin Komisi V sudah meninjau ke lokasi," ujarnya.
Dalam tinjauan tersebut, ditemukan fakta bahwa hanya satu vendor yang tersisa setelah insiden sebelumnya.
BACA JUGA:Pinto Ingatkan ASN Jaga Netralitas, Ikut Serta Mensukseskan Pilkada
BACA JUGA:Perekaman e KTP untuk Pemilih Pemula Dikebut, Jemput Bola Menjelang Pilkada 2024
"Memang tahun lalu jembatan ini sempat tertabrak dan sedang dalam perbaikan. Namun, di tengah proses perbaikan, jembatan kembali diserempet," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa tongkang yang berlayar saat kejadian tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB), merupakan pelanggaran serius.
Pihak Komisi V menilai jembatan ini memiliki peran vital bagi masyarakat, khususnya kabupaten-kabupaten yang bergantung pada akses tersebut.
"Harapan kami, mungkin batubara melintasi jembatan dapat diberhentikan sementara hingga perbaikan selesai. Hal ini tentunya harus dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab atas kejadian ini," katanya.
Kerusakan yang terjadi berdampak pada tiga vendor.
"Dari tiga vendor, dua di antaranya sudah tidak memiliki kekuatan. Ikatan vendor yang tertabrak terakhir pun sudah lepas. Jika kejadian serupa terulang, tiang penyangga utama bisa terancam," tegasnya.
Pelanggaran yang dilakukan operator tongkang telah diserahkan kepada pemerintah untuk diproses secara hukum.
"Untuk tindak lanjut, akan diadakan rapat bersama dengan pihak penegak hukum, pemerintah, dan DPRD. Kami ingin memastikan langkah terbaik yang tetap adil bagi seluruh pengusaha," tutupnya.
Keputusan terkait perbaikan dan tindakan hukum diharapkan segera diambil untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan keselamatan masyarakat pengguna jembatan. (mg06/enn)