MERANGIN - Sepasang suami istri (pasutri) di Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, ditemukan tak bernyawa dengan posisi tergantung didapur rumahnya.
Penemuan kedua korban berawal saat seorang tetangga menghidupkan air dari rumah korban, dan mendapati pemilik rumah tergantung menggunakan tali tambang. Melihat hal tersebut, saksi langsung melapor ke Kepala Desa dan pihak kepolisian.
Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, saat dikonfirmasi melalui media sosial Whatsapp membenarkan ada penemuan suami istri tersebut.
BACA JUGA:Bawaslu Jambi Borong Predikat Informatif
BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Sebut SAH Pemimpin yang Tawadhu
"Ya benar ada, suami istri ditemukan meninggal gandung diri, dan jenazah langsung dievakuasi,” sebutnya.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono yang juga dikonfirmasi melalui media sosial Whatsapp mengatakan bahwa pasangan suami istri yang ditemukan meninggal dunia yakni Syahril Darmawai (44) dan Irwan Lisni Anggraini (39), merupakan warga desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.
"Ya benar, motif keduanya diduga karena terlilit utang, mereka dulunya adalah pegusaha namun beberapa waktu terakhir ada kemerosotan usaha sehingga terlilit hutang, dan orang yang meminjamkan uang sampai menagih hutang ke keluarganya," tuturnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh Dokter Rumah sakit Abunjani Bangko, korban diduga tewas bunuh diri sendiri dengan cara menggantung leher dengan tali yang diikatkan ke kayu atap rumah bagian dapur.
"Kejadian tersebut Rabu sore kemarin, 11 desember 2024 dan penyebab meninggal keduanya murni karena gantung diri, karena tidak ada ditemukan luka lain yang mengindikasi hal lain," katanya.
Dari keterangan pemilik kontrakan, kedua korban belum satu bulan menempati rumah kontrakan tersebut, namun kedua korban jarang berinteraksi dengan tetangga sekitar.
Mulyono menyebutkan, dalam olah TKP, tempat kejadian, tim inavis Polres Merangin menemukan kertas surat wasiat ditempat korban gantung diri bertuliskan Permohonan Maaf Kami tuk Amak-Abak.
Dari keterangan pemilik kontrakan, kedua korban belum satu bulan menempati rumah kontrakan tersebut, namun kedua korban jarang berinteraksi dengan tetangga sekitar.
“Dalam isi tulisan lanjutan wasiat korban tersebut yakni ‘Kami ingin di kubur di liang yg sama sebagai permintaan terakhir’ sambung surat yang ditulis di secarik kertas dengan bertanda nama Irma & Si’I.” (eri/ira)