Terlibat Genk Motor, Tiga Remaja Kenali Asam Jalani Pembinaan dan Pengawasan

Selasa 07 Jan 2025 - 13:52 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Mereka diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, yang harus disahkan oleh perangkat pemerintah hingga tingkat kecamatan.

BACA JUGA:Kian Meresahkan, Kemas Faried: Geng Motor Harus Segera Ditangani

BACA JUGA:Polisi Amankan 14 Anggota Geng Motor Bawa Sajam, Diduga Akan Tawuran

Pihak kelurahan akan terus memantau perkembangan perilaku mereka. Haliludin menegaskan bahwa dia tidak akan asal menandatangani surat pernyataan tersebut tanpa memastikan mereka benar-benar berkomitmen untuk berubah.

“Kami akan bekerja sama dengan orang tua dan pihak sekolah agar pembinaan ini berjalan efektif dan mereka tidak terjerumus kembali ke dalam kegiatan yang merugikan," tambah Haliludin dengan tegas.(*)

 

Kategori :