Dewan Serahkan Berkas Gubernur Terpilih ke Setneg

Senin 13 Jan 2025 - 21:28 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Rizal Zebua

Berkas gubernur dan wakil gubernur Jambi terpilih periode 2024-2029, sudah diterima oleh pihak DPRD Provinsi Jambi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi.

 

 

 

Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Jambi, Zidni Aisyah mengatakan berkas tersebut akan diserah ke Sekretaris Negara (Setneg) Republik Indonesia pada Senin,13 Januari 2025 kemarin.

 

 

 

“Rangkaiannya berkas itu paginya akan kami sampaikan pada paripurna untuk pengumuman gubernur dan wakil gubernur terpilih, Sorenya kita akan terbang ke Setneg untuk penyerahannya,” kata Zidni, Minggu (12/1).

 

Ia menyampaikan, berkas yang akan diserahkan ini merupakan salah satu kelengkapan berkas untuk penetapan Gubernur Terpilih nantinya di Setneg.

 

 

 

Saat ditanya mengenai jadwal dan lokasi pelantikan Gubernur Terpilih, Zidni mengaku belum mengetahui jadwal pasti.

 

Namun untuk lokasi pelantikan berkemungkinan dilakukan di Istana Kepresidenan.

 

Pihaknya juga akan terus melakukan koordinasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengetahui jadwal pelantikan tersebut.

 

 

 

“Kemarin kita koordinasi, jadwalnya 7 Februari 2025, tapi kita tidak tahu ada pembaruan, mungkin terbit terbaru,” bebernya.

 

 

 

Ia mengatakan, untuk penyambutan gubernur 2024-2029 itu sendiri, DPRD nantinya akan melakukan paripurna.

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait