Protes Tuntutan Terlalu Ringan, Kasus Pembunuhan Eli Jumini di Kerinci

Suasana sidang kasus pembunuhan Eli Jumini--

 

KERINCI, JAMBIKORAN.COM – Sidang agenda pembacaan tuntutan terhadap Agus Kurnia Saputra, warga Desa Lolo Kecil, Kabupaten Kerinci, berlangsung ricuh pada Rabu (19/11).

 

 Keluarga korban memprotes keras tuntutan yang dinilai terlalu ringan dan tidak sebanding dengan perbuatan terdakwa.

 

Sidang digelar di ruang sidang Pengadilan Negeri Sungai Penuh yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Aries Kata Ginting, bersama dua hakim anggota Wanda Rara Fahreza dan Rayhand Parlindungan.

 

 Persidangan berlangsung terbuka untuk umum dengan pengamanan ketat dari Polres Kerinci.

 

Agus Kurnia Saputra didakwa melakukan pembunuhan terhadap Eli Jumini, warga Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh.

 

Peristiwa itu terjadi di gudang pupuk milik terdakwa di Desa Lolo, Kecamatan Bukit Kerman.

 

Dalam sidang, Jaksa Penuntut Umum M. Haris menuntut terdakwa dengan hukuman 15 tahun penjara, menggunakan pasal pembunuhan tidak sengaja yang disubsiderkan dengan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

 

“Pembuktian unsur pembunuhan berencana terlalu tipis, sehingga tuntutan disesuaikan berdasarkan fakta persidangan,” ujar JPU M. Haris.

 

Dalam kesempatan sidang, terdakwa menyampaikan pledoi secara lisan. Ia meminta keringanan hukuman dengan alasan tidak ada unsur kesengajaan dalam kematian korban.

 

“Terdakwa meminta keringanan karena mengaku tidak berniat membunuh. Ia masih memiliki anak kecil dan menjadi tulang punggung keluarga. Terdakwa juga mengakui kabur karena panik setelah kejadian,” jelas JPU Haris.

 

Kasus pembunuhan ini sempat menggegerkan publik pada 2024, setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi membusuk di gudang pupuk tersebut.

 

 Usai kejadian, Agus sempat melarikan diri ke Malaysia selama tujuh bulan sebelum akhirnya ditangkap polisi setempat dan dijemput oleh Polres Kerinci.

 

Rekonstruksi kasus digelar pada 25 Juli 2025, memperagakan 21 adegan yang menjelaskan kronologi pembunuhan.

 

 Dalam rekonstruksi, Agus terlihat memukul korban secara brutal hingga korban meninggal di lokasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan