JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Terkait kritik yang disampaikan oleh Komisi II DPRD Kota Jambi mengenai pengelolaan jaringan gas, PT Jambi Inti Indoguna (JII) memberikan klarifikasi mengenai peran mereka dalam distribusi gas di Kota Jambi.
Eka, perwakilan PT JII, menjelaskan bahwa pembangunan jaringan gas (jargas) dimulai pada tahun 2012 dan mulai beroperasi pada 2015.
Hingga saat ini, PT JII telah mengelola 17 ribu sambungan jargas aktif, dengan 13 ribu sambungan di Kota Jambi dan 4 ribu sambungan di Kabupaten Muaro Jambi.
Namun, Eka mengakui bahwa meski jargas diharapkan dapat menjadi solusi atas kelangkaan gas subsidi, saat ini belum ada rencana untuk memperluas jaringan gas baru.
BACA JUGA:Tegas! Komisi III DPRD Kota Jambi Minta Toko Sembako di Selincah Atur Waktu Bongkar Muat
BACA JUGA:Tinjau Bongkar Muat di Selincah, Dishub Bersama DPRD Kota Jambi Tegur Sejumlah Toko Sembako
“Saat ini, belum ada wacana untuk penambahan jaringan baru,” kata Eka dalam pertemuan dengan DPRD Kota Jambi.
Eka juga menegaskan bahwa tugas PT JII terbatas pada pencatatan meteran gas dan penagihan.
“Kami hanya bertugas mencatat meteran, hasil pencatatan tersebut tidak masuk ke kami, melainkan hanya digunakan untuk gaji karyawan,” jelasnya.
Meski begitu, masalah kelangkaan gas subsidi di Kota Jambi semakin kompleks, dan banyak pihak berharap bahwa jargas dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi kekurangan gas.
BACA JUGA:Bahas Pengelolaan Jargas 2025 Kolaborasi DPRD Kota Jambi dan Komisi XII DPR RI
BACA JUGA:Usulkan 10.400 Sambungan Jargas di Paal Merah Kota Jambi, Naim: Banyak Warga yang Terbantu
Namun, untuk itu, perlu ada sinergi antara PT JII dan Pemerintah Kota Jambi dalam memperluas jaringan gas agar lebih banyak warga yang dapat merasakan manfaatnya.
Masyarakat dan pihak terkait berharap agar PT JII bisa lebih proaktif dan melibatkan pemerintah daerah dalam pengelolaan serta ekspansi jaringan gas di Kota Jambi.(*)