Kecelakaan tunggal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bungo. Sebuah minibus Ford dengan nomor polisi BH 1067 LN mengalami kecelakaan di Jalan Lintas Sumatera, KM 57, Tukum Dua, Sirih Sekapur, Jujuhan, Bungo.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Indra, warga Lantak Seribu, Renah Pemenang, Merangin, Bangko. Bersama Indra, ada dua penumpang lain di dalam mobil tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi pada Rabu 15 Januari 2025 sekitar pukul 18.35 WIB.
Menurut Dedi Iswanto, warga setempat yang berada di lokasi kejadian, mobil tersebut melaju dari arah Bangko menuju Blok B, Sitiung 3, Sungai Rumbai, Dharmasraya. "Mobil ini mau menyelip, entah kenapa tiba-tiba ngerem dan masuk ke jurang Sedalam tiga meter," ungkap Dedi.
Dedi dan warga sekitar yang mendengar kecelakaan itu segera menuju lokasi untuk membantu. Sopir dan dua penumpang berhasil dievakuasi dan langsung dilarikan ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Sungai Rumbai. "Sopir mengalami luka ringan, satu penumpang luka berat, dan satu lagi luka ringan," tambahnya.
Kapolsek Jujuhan, AKP Ardi, membenarkan kejadian tersebut. "Saat patroli, anggota kami melihat ada kecelakaan tunggal. Kami langsung melakukan tindakan awal dan melaporkan kejadian ini ke Satlantas Polres Bungo untuk penanganan lebih lanjut," ujar AKP Ardi.
Ia juga menegaskan bahwa meski tidak ada korban jiwa, satu penumpang mengalami luka berat dan sedang mendapat perawatan intensif bersama sopir dan penumpang lainnya di rumah sakit. "Kondisi mobil mengalami kerusakan parah pada bagian depan akibat kecelakaan," tambahnya.
Kasus kecelakaan ini menjadi peringatan bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati, terutama di jalur lintas yang ramai dan berisiko tinggi. (Mai)