Berikut bacaan niat membayar fidyah puasa Ramadhan untuk tiga kriteria orang yang diwajibkan.
1. Niat fidyah puasa bagi orang tua renta atau orang sakit keras
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ لإِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyatal iftah haumi ramadhana fardha lillahi ta'aala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini karena berbuka puasa di bulan Ramadhan, sebagai kewajiban karena Allah."
2. Niat fidyah puasa bagi perempuan hamil atau menyusui
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ هَذِهِ الْفِدْيَةَ عَنْ إِفْطَارِ صَوْمِ رَمَضَانَ لِلْخَوْفِ عَلَى وَلَدِيْ على فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu an ukhrija hadzihil fidyata 'an iftari shaumi ramadhana lilkhawfi a'la waladii 'alal fardha lillahi ta'aala."
Artinya: "Aku niat mengeluarkan fidyah ini dari tanggung jawab berbuka puasa di bulan Ramadhan karena khawatir akan keselamatan anakku, sebagai kewajiban karena Allah."
3. Niat fidyah puasa bagi orang yang sudah meninggal (diwakilkan oleh ahli waris)