Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menggelar hearing Lintas Komisi bersama beberapa OPD untuk membahas soal PPPK paruh waktu. Hearing juga dihadiri oleh perwakilan dari honorer di Kabupaten Kerinci.
Rapat dihadir oleh Ketua DPRD Kerinci Irwandri yang langsung memimpin jalan rapat hearing lintas Komisi bersama OPD terkait PLT Kepala dinas Pendidikan, Badri Ahmad sekretaris Dinas kesehatan atas nama Dinkes, kepala BKPSDM Kerinci Efrawadi, dan Kepala BPKPD yang di wakili oleh Kabid Anggaran Dr. Anita Eka.
Irwandri, Ketua DPRD Kerinci, mengatakan bahwa Hearing yang di lakukan oleh DPRD Kerinci dalam rangka merespon. Surat permohonan Hearing dari perwakilan Honorer R2 dan R3, terkait dengan nasib mereka.
“Hearing sudah kita lakukan dan kami telah minta kepada OPD teknis untuk memberikan data data real P3K paruh waktu untuk sebagai acuan pengangkatan P3K Kedepan,” jelasnya.
Dijelaskan Irwandri bahwa dari informasi yang di sampaikan oleh BKPSDM bahwa P3K yang tidak lolos pada tahap pertama pada tahun 2024 tidak boleh mengisi formasi lainnya pada tahap kedua. ”BPKPD akan menghitung kebutuhan gaji PK3 Paruh waktu berdasarkan data yang diberikan oleh BKPSDMD,” ungkapnya.
Kemudian Irwandri mengatakan bahwa dari Hearing juga disebutkan salah satu poin yang disepakati, untuk kejelasan lebih lanjut mengenai status P3K paruh waktu R2, R3, DPRD menyarankan kepada pemerintah daerah dan OPD teknis bersama dengan DPRD untuk melakukan koordinasi kepemerintah pusat.
”Instansi pemerintah dapat mengusulkan pengangkatan P3K paruh waktu menjadi P3K berdasarkan Pertimbangan ketersediaan anggaran dan hasil penilaian atau evaluasi kinerja mendapatkan persetujuan pengangkatan atau penetapan kebutuhan dari menteri PAN-RB,” tandasnya. (sap/ira)