Keluarnya instruksi presiden (Inpres) tentang penghematan anggaran negara, akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo. Hal tersebut disampaikan Sekda Tebo Teguh Arhadi.
"Pada prinsipnya Pemkab Tebo siap melaksanakan inpres tersebut, dan sekarang kita masih menunggu aturan turunan dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari inpres tersebut untuk melaksanakannya," ujar Sekda Tebo.
Ditegaskan Teguh Tebo bahwa juknis sangatlah penting sebagai panduan dalam pelaksanaan inpres tersebut.
"Termasuk dalam menentukan pos mana saja didalam APBD kita yang perlu dilakukan pemotongan, dan bagaimana proses perubahan APBDnya, apakah perlu dilakukan bersama DPRD Tebo, makanya sebelum ada juknis dan aturan turunannya kita belum bisa melaksanakan, karena takut salah nantinya,"ujarnya
Ketika ditanyakan kepadanya apakah penghematan tersebut juga berdampak dengan sejumlah proyek tahun 2024 yang tunda bayar ditahun 2025 ini, dengan tegas Sekda menjawab tidak berpengaruh.
"Tidak pengaruh, yang tunda bayar tetap menjadi prioritas utama untuk dibayarkan,"tegas Sekda Tebo mengakhiri. (wan)