Jambi- Polda Jambi menghentikan lalu lintas seluruh truk batu bara yang melalui jalan nasional di daerah itu mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.
"Mulai 22 Desember 2023 tidak ada lagi angkutan batu bara yang keluar dari kawasan tambang," kata Direktur Ditlantas Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Dhafi di Jambi, Kamis.
Kepolisian akan mengatur lalu lintas agar semua angkutan batu bara yang saat ini berada di kantong parkir untuk menuju Pelabuhan Talang Duku hingga 23 Desember 2023 pukul 00.00 WIB.
Pemberhentian lalu lintas angkutan batu bara ini dilakukan untuk menjamin kelancaran perayaan ibadah Natal dan liburan Tahun Baru 2024.
BACA JUGA:Tingkatkan Usaha Pendapatan Keluarga, Kelurahan Pematang Sulur Rutin Gelar Pembinaan PKK
BACA JUGA:Atlet dan Pelatih Peparprov Terima Bonus
Dhafi menyebutkan bahwa banyak gereja yang melakukan proses peribadatan pada malam hari.
Kepolisian memprediksi terjadi peningkatan mobilitas kendaraan pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 pada 23 Desember 2023 melintasi wilayah Jambi. Kemudian arus balik diprediksi mulai terjadi pada 1 Januari 2024.
Pemberhentian operasional angkutan batu bara ini juga bertujuan menjamin agar distribusi bahan bakar minyak untuk wilayah tersebut tidak terhambat.
Dhafi juga memastikan lalu lintas angkutan sembako menjadi prioritas guna memastikan ketersediaan pasokan pangan tepat waktu sampai ke daerah setempat.
BACA JUGA:Bachyuni Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi
BACA JUGA:Pemkab Sudah Koordinasi dengan BPN
Untuk masa penghentian angkutan batu bara ini, pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan pemangku kebijakan lainnya terkait operasional truk bermuatan batu bara.
"Bisa jadi diperpanjang melihat kondisi di lapangan," katanya. (ant)