Mulai 28 Maret – 7 April 2025 Libur Idul Fitri ASN Kota Jambi

Senin 17 Mar 2025 - 16:02 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI -  Pemkot Jambi menetapkan libur bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi pada perayaan Idul Fitri tahun 2025. 

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, libur Idul Fitri bagi ASN di Kota Jambi, direncanakan akan berlangsung mulai tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi, A Ridwan, menjelaskan bahwa, kebijakan ini diambil sebagai bentuk mengikuti keputusan dari Pemerintah Pusat yang tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama.

"Libur ASN pada perayaan Idul Fitri ini mengikuti keputusan bersama antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian Agama, serta Kementerian Ketenagakerjaan," ungkap A Ridwan, Senin (17/3) kemarin di ruang kerjanya.

BACA JUGA:Walikota Maulana: Implementasi Perda RTRW akan Dipercepat Untuk Peningkatan Investasi di Kota Jambi

BACA JUGA:Sandy Walsh: Aku akan Memberikan Segalanya

Menurut A Ridwan, libur bagi ASN ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan bagi para pegawai negeri untuk merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga mereka, serta menjalankan ibadah dengan khusyuk.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mendukung pemulihan suasana pasca-Idul Fitri yang lebih harmonis di lingkungan kerja pemerintahan.

"Selama periode libur tersebut, diharapkan ASN dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya untuk bersilaturahmi dan beristirahat,” kata dia.

“Kami juga berharap bahwa pelayanan publik yang terganggu selama periode libur ini dapat kembali normal setelah libur selesai," jelasnya.

A Ridwan juga mengingatkan agar seluruh ASN mematuhi ketentuan libur yang berlaku dan tidak meninggalkan tugas pokok serta tanggung jawab mereka.

Meskipun ASN libur, beberapa pelayanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat akan tetap berjalan dengan pengaturan yang lebih fleksibel.

"Pada hari-hari tertentu, kami akan mengatur beberapa ASN yang bertugas di sektor-sektor pelayanan dasar seperti kesehatan, kebersihan, dan keamanan, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," tambahnya.

Dengan ditetapkannya libur ini, Pemkot Jambi berharap para ASN dapat kembali ke lingkungan kerja dengan energi yang baru dan lebih semangat dalam menjalankan tugas mereka untuk kepentingan masyarakat Kota Jambi.(Zen)

 

Kategori :