Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus pengadaan dan peredaran produk farmasi ilegal berupa vape yang mengandung zat berbahaya bernama etomidate.
Temuan ini menimbulkan keprihatinan karena etomidate termasuk dalam golongan obat keras yang hanya boleh digunakan oleh tenaga medis profesional dan dalam pengawasan ketat di fasilitas layanan kesehatan.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald Sipayung, menyampaikan bahwa tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah dua pria berinisial BTR dan EDS serta seorang wanita berinisial ER.
Ketiganya diduga terlibat dalam produksi serta distribusi vape mengandung etomidate secara ilegal. Sementara itu, seorang figur publik berinisial JF telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan.
BACA JUGA:Alasan Bangga Berkulit Sawo Matang
BACA JUGA:MAN 3 Kota Jambi Luluskan 212 Siswa, 42 Siswa Lolos Perguruan Tinggi Jalur SNBP
Menurut Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, pengungkapan kasus ini bermula pada Maret 2025 ketika petugas Bea Cukai Bandara Soetta mencurigai seorang penumpang yang membawa produk vape. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, produk tersebut diketahui mengandung etomidate.
Menyikapi hasil tersebut, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan mendalam karena penggunaan etomidate di luar prosedur medis merupakan pelanggaran hukum sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.
Apa Itu Etomidate?
Etomidate adalah obat bius atau anestesi umum yang bekerja dengan cara menekan sistem saraf pusat. Dalam dunia medis, zat ini digunakan untuk memberikan efek sedasi jangka pendek, biasanya sebelum prosedur pembedahan atau dalam situasi darurat seperti intubasi.
Etomidate memengaruhi reseptor GABA di otak yang menimbulkan efek penenangan dan kehilangan kesadaran dalam waktu singkat. Obat ini dikenal efektif karena bekerja cepat dan relatif aman bila digunakan sesuai protokol medis oleh tenaga kesehatan.
Bahaya dan Efek Samping Etomidate Jika Disalahgunakan
Penyalahgunaan etomidate khususnya melalui media vape sangat berbahaya karena jalur inhalasi tidak sesuai dengan standar medis. Risiko yang dapat muncul antara lain kerusakan pada saluran pernapasan, infeksi paru-paru, henti napas serta gangguan sistem saraf.
Selain itu, etomidate dapat mengganggu fungsi kelenjar adrenal yang bertugas menghasilkan hormon penting untuk metabolisme dan sistem imun. Penggunaan jangka panjang secara sembarangan dapat menurunkan daya tahan tubuh dan menimbulkan ketergantungan secara psikis.
Lebih dari itu, peredaran zat ini tanpa izin merupakan tindak pidana karena etomidate tidak termasuk obat bebas yang dapat diperjualbelikan secara umum.