MUARASABAK – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Timur memastikan bahwa jumlah siswa yang putus sekolah di wilayahnya jauh lebih rendah dari angka yang sempat beredar di publik.
Kepala Dinas Pendidikan Tanjab Timur, Syafaruddin menyampaikan bahwa, sebelumnya sempat muncul data yang menyebutkan lebih dari 3.000 siswa putus sekolah.
Namun, setelah dilakukan verifikasi lapangan, jumlah sebenarnya tidak sampai diangka ribuan, akan tetapi hanya kurang dari 100 kasus.
"Banyak anak yang ternyata masih bersekolah, tetapi tidak terdata dalam sistem Dapodik. Misalnya, mereka pindah ke pesantren, luar kabupaten atau sekolah yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama," ucapnya.
BACA JUGA:Cabai dan Beras Jadi Penyumbang Utama, IPH Merangin Minggu Keempat Juli Naik 1,52 Persen
Dirinya menjelaskan, sistem Dapodik milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi belum terintegrasi penuh dengan lembaga pendidikan non-formal atau keagamaan seperti pesantren.
Akibatnya, siswa-siswa yang berpindah pendidikan yang berada dibawah kewenangan Kementerian Agama tersebut tidak tercatat dan dikira telah putus sekolah.
"Ini bukan masalah anak-anak tidak sekolah, tapi lebih ke soal pendataan yang belum terintegrasi antarinstansi," jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Timur berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemprov Jambi dan Kementerian Agama agar kedepan pendataan pendidikan lebih akurat dan menyeluruh.
"Kami tidak ingin data yang tidak valid justru membuat kebijakan menjadi tidak tepat sasaran. Karena itu, koordinasi lintas sektor akan terus ditingkatkan," ungkap Kadis Pendidikan Kabupaten Tanjab Timur ini.
Menurutnya, hasil verifikasi ini menjadi bukti bahwa kekhawatiran tentang angka putus sekolah yang tinggi di Kabupaten Tanjab Timur tidak terbukti.
Ia pun optimistis angka tersebut bisa ditekan lebih rendah lagi, bahkan dihilangkan sama sekali, dengan berbagai langkah dan upaya, serta keterlibatan lintas sektoral.
"Kami akan terus pantau dan perbaiki sistem pendataan. Harapannya, semua anak di Kabupaten Tanjab Timur bisa tetap mengenyam pendidikan tanpa hambatan administratif," pungkasnya. (Pan/Viz)