"Modus operandi pelaku usaha adalah memproduksi beras premium dengan merk yang tidak sesuai standar mutu yang tertera pada label kemasan," ujarnya.
Satgas Pangan Polri menjerat pelaku dengan pasal tindak pidana perlindungan konsumen dan pencucian uang.
"Ancaman hukuman bagi pelaku adalah penjara 5 tahun dan denda Rp 2 miliar untuk tindak pidana perlindungan konsumen, serta penjara 20 tahun dan denda Rp 10 miliar untuk tindak pidana pencucian uang," paparnya.
"Polri akan terus melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana di bidang pangan, khususnya terkait peredaran beras yang tidak sesuai dengan mutu," tambahnya. (*)
Kategori :
Terkait
Rabu 27 Aug 2025 - 19:12 WIB
Pengusutan Kasus Beras Oplosan Dihentikan Sementara
Sabtu 09 Aug 2025 - 19:35 WIB
Dewan Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar, Stabilkan Harga Beras
Jumat 08 Aug 2025 - 19:20 WIB
Mentan Himbau Warga Tak Perlu Khawatir, Pastikan Kualitas Beras di Ritel Baik
Kamis 24 Jul 2025 - 16:52 WIB
Marak Beredar Beras Oplosan, Polisi Cek Gudang Beras di Bungo
Rabu 23 Jul 2025 - 20:52 WIB
Ditreskrimsus Pastikan Distribusi Beras Premium Sesuai Takaran
Terpopuler
Rabu 27 Aug 2025 - 20:17 WIB
Damkar Selamatkan Anak Kucing di Dalam Pipa
Rabu 27 Aug 2025 - 21:01 WIB
Perhitungan Tanggal Lahir Memprediksi Arah Hidup
Rabu 27 Aug 2025 - 14:18 WIB
XLSMART Berhasil Raih Kinerja Positif di Q2 2025
Rabu 27 Aug 2025 - 20:57 WIB
Makanan Sehat Ampuh Atasi Mood Swings, Membuatmu Lebih Bahagia
Rabu 27 Aug 2025 - 19:18 WIB
Bahlil : Golkar Serahkan Sepenuhnya ke Presiden, Soal Reshuffle Kabinet
Rabu 27 Aug 2025 - 19:12 WIB
Pengusutan Kasus Beras Oplosan Dihentikan Sementara
Terkini
Kamis 28 Aug 2025 - 08:00 WIB
Efek Samping Ringan dan Sementara, Dokter Bantah Vaksinasi Campak Menimbulkan Kecacatan pada Anak
Kamis 28 Aug 2025 - 07:11 WIB
Wali Kota Maulana: Bedah Rumah Bukan Sekedar Hunian, Tapi Ruang Tumbuh Generasi
Kamis 28 Aug 2025 - 07:06 WIB
Launching Gerami, Wawako Diza : Kolaborasi LPTQ Siapkan Bibit Qari-Qariah Muda
Kamis 28 Aug 2025 - 07:00 WIB
Campak Lebih Menular dari COVID-19, IDAI Ingatkan Pentingnya Imunisasi Anak
Rabu 27 Aug 2025 - 23:56 WIB
Program BALIKAT, BANK HARKAT dan RUMEL Hadir di Workshop Digital Branding Menuju UMKM Naik Kelas
Rabu 27 Aug 2025 - 23:35 WIB
Wali Kota Maulana: Tidak Boleh Ada Lansia Terlantar di Kota Jambi
Rabu 27 Aug 2025 - 21:36 WIB
Cegah Karhutla, PT WKS Aktifkan Regu Pemadam dan Pantauan Udara
Rabu 27 Aug 2025 - 21:01 WIB
Perhitungan Tanggal Lahir Memprediksi Arah Hidup
Rabu 27 Aug 2025 - 20:57 WIB
Makanan Sehat Ampuh Atasi Mood Swings, Membuatmu Lebih Bahagia
Rabu 27 Aug 2025 - 20:54 WIB