BACA JUGA:Airlangga: Pemerintah Tanggung 50% Iuran, Ojol Bakal Dapat Fasilitas BPJS Ketenagakerjaan
Setiap anak memperoleh bantuan Rp200 ribu per bulan dalam bentuk non-tunai untuk mendukung kebutuhan gizi dan nutrisi.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP kembali cair untuk tahap kedua (Mei–September). Bantuan diberikan kepada pelajar dari keluarga kurang mampu untuk mendukung biaya pendidikan. Setiap siswa hanya menerima bantuan satu kali dalam setahun, meski pencairan dilakukan dalam tiga tahap.
6. KIP Kuliah
Program KIP Kuliah memberikan bantuan pembebasan UKT dan biaya hidup mahasiswa penerima. Besaran bantuan biaya hidup bervariasi antara Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta per bulan, tergantung kategori. Pencairan dilakukan setiap semester, dan September 2025 masuk pada gelombang kedua.
Cara Mengecek Status Penerima
• Untuk PKH, BPNT, Banpang Beras, dan YAPI dapat dicek di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
• Untuk PIP, pengecekan dilakukan melalui pip.kemendikdasmen.go.id dengan NISN dan NIK.
• Untuk KIP Kuliah, penerima bisa login ke kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id menggunakan nomor pendaftaran dan kode akses.
BACA JUGA:Pemerintah Bakal Beri Insentif Pajak PPh 21 bagi Karyawan Hotel, Restoran, dan Kafe
BACA JUGA:Bus Rombongan Nakes Alami Kecelakaan di Probolinggo Sepulang dari Bromo, Delapan Orang Tewas
Dengan pencairan bansos ini, pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat serta menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang dinamis. (*)