Namun, dari sisi akademik, langkah tegas tetap diambil. Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Muhammad Walid, menyatakan bahwa IM telah dinonaktifkan dari tugas mengajar.
BACA JUGA:Upaya Pemerataan Akses Pendidikan, PAUD Kini Jangkau Komunitas Suku Anak Dalam di Jambi
BACA JUGA:Harumkan Nama Kampus, Mahasiswa UNJA Sabet Emas dan Dua Trofi dalam Kompetisi Nasional di UNSOED
Hal ini lantaran ia terbukti mengundang mahasiswa untuk perkuliahan di rumahnya, sebuah tindakan yang jelas melanggar aturan kampus.
Hingga kini, kepolisian masih menunggu bukti tambahan untuk menindaklanjuti laporan yang masuk.
Sementara itu, rangkaian video mulai dari dugaan pura-pura stroke hingga aksi guling-guling di jalan sudah terlanjur menyebar luas.
Kasus ini pun menjadi perbincangan panas, tidak hanya di Kota Malang, tetapi juga di jagat maya nasional. (*)