DPR RI memegang peranan vital dalam membangun masa depan hukum Indonesia. Namun, tanggung jawab besar itu harus dijalankan dengan lebih transparan, partisipatif, dan berbasis pada kepentingan publik.
Tanpa perbaikan serius, DPR hanya akan menjadi pabrik regulasi yang menghasilkan tumpukan undang-undang, tetapi minim manfaat bagi rakyat. Sebaliknya, jika pembentukan peraturan dilakukan dengan hati-hati, inklusif, dan visioner, maka legislasi bisa menjadi instrumen perubahan sosial yang adil, progresif, dan berkelanjutan.
Harapan masyarakat sederhana: jadikanlah undang-undang sebagai sarana menghadirkan keadilan, bukan sekadar simbol kekuasaan.
[ Penulis Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Jambi ]
Kategori :