MUARABUNGO - Jelang Pemilu pada 14 Februari 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo telah memulai proses pelipatan surat suara.
Kegiatan ini dimulai pada Jumat, 5 Januari 2024, bertempat di Gedung Darmawanita dan melibatkan sekitar 150 orang masyarakat Sekitar yang sudah dipilih melalui seleksi KPU Bungo.
Ketua KPU Kabupaten Bungo, Armidis, menyampaikan bahwa setelah tahapan penyortiran surat suara oleh KPU beberapa hari terakhir, kini dilakukan proses pelipatan.
"Alhamdulillah, kita sudah melakukan rapat bersama komisioner dan beberapa instansi untuk tahapan penyortiran surat suara DPRD provinsi maupun kabupaten kota. Jumlahnya mencapai 226.187 lembar surat suara," ungkap Armidis.
BACA JUGA:Sungai Batang Merao Dipenuhi Sampah
BACA JUGA:Minta Desa di Tebo Ikut Bantu, Perihal Penanganan Kasus Stunting
Proses pelipatan tersebut melibatkan 150 orang masyarakat yang sebelumnya telah diberi pembekalan dan proses syarat verifikasi seleksi oleh KPU.
Armidis menambahkan bahwa, target pelipatan surat suara mencakup surat suara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, dengan harapan dapat diselesaikan dalam beberapa hari kedepan.
"Harapan kami, dalam estimasi waktu 2 sampai 3 hari ke depan, proses pelipatan surat suara ini bisa selesai," tambah Armidis, belum lama ini.
Pentingnya menjaga integritas dalam proses pelipatan surat suara juga ditekankan oleh Armidis. Ia menekankan bahwa, semua instansi seperti Bawaslu Bungo, Kejaksaan Bungo, Polres Bungo dan instansi lainnya turut memantau pelipatan surat suara tersebut, sehingga integritas menjadi hal yang sangat dibutuhkan.
BACA JUGA:Segel di Lahan PT SAS Dibuka, Untuk Penyelidikan Laporan Pencemaran Nama Baik
BACA JUGA:200 Ribu Hektare Lahan Hutan di Jambi Kritis
KPU Kabupaten Bungo berharap dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap kelancaran Pemilu 2024. (mai/zen)