Tunggu Solusi Pemerintah Pusat Soal Gaji PPPK

Kamis 18 Jan 2024 - 20:08 WIB
Reporter : Ihwan
Editor : Rizal Zebua

MUARATEBO - Hingga saat ini,  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo masih menunggu solusi dari pemerintah pusat, terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
 
Pasalnya, pada penerimaan 2022 lalu dan pengangkatan tahun 2023, masih kekurangan untuk pembayaran upah.
 
Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Aspan mengungkapkan, ada sebanyak 271 orang PPPK yang diangkat pada tahun 2023.

Anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji PPPK yang diangkat tersebut berkisar Rp15 Miliar.
 
Namun pada praktiknya, pemerintah pusat tidak mengirimkan jumlah tersebut. Alhasil untuk pembayaran upah kurang.
 
"Pusat hanya mengirimkan dana sejumlah Rp12 Miliar. Jadi jangankan untuk yang baru, yang lama saja belum cukup," ujar Aspan, belum lama ini.

Atas persoalan tersebut pihaknya masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
 
Ia juga menyampaikan bahwa, untuk gaji PPPK yang baru ditambah kekurangan anggaran gaji PPPK lama, Pemkab Tebo membutuhkan anggaran berkisar Rp43 Miliar.
 
Diketahui, Pemkab Tebo mendapatkan sebanyak 395 kuota PPPK yang saat ini masih proses tahapan penerimaan.

“Jadi ini kemarin sudah kita ajukan ke pemerintah pusat, mudah-mudahan segera disetujui, " pungkasnya.

Sebelumnya, pada November 2023 lalu, Pemkab Tebo berkunjung ke kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam kunjungan itu, Pj Bupati Tebo, Aspan menjelaskan, di mana dari hasil tes PPPK di Kabupaten Tebo banyak nilai tertinggi mereka dari luar Kabupaten Tebo. Malah ada yang bukan berasal dari tenaga kontrak.

"Kalau ini kita akomodir, maka tenaga kontrak yang ada di Kabupaten Tebo tidak akan berkurang, ini malah akan terus bertambah. Kita kasihan dengan mereka yang sudah mengabdi beberapa lama belum terakomodir," katanya.

Hal ini pun direspon positif oleh BKN dan akan dicarikan jalan keluarnya. Besar kemungkinan meski nilai tinggi yang berasal dari luar Kabupaten Tebo belum bisa diakomodir untuk saat ini.

"Ini mungkin langkah yang diambil di samping dari regulasi lain,” sambung Aspan.

"Yang jelas kita minta kepada BKN agar diutamakan tenaga-tenaga honorer dan putra dearah yang sudah lama mengabdi di Kabupaten Tebo," jelasnya. (wan/zen)

Tags : #gaji pppk
Kategori :

Terkait