Pasien Ditolak Rawat Inap, Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

TOLAK PASIEN: Aktivitas di RS Jabal Rahmah Bungo.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j

MUARABUNGO – Seorang warga Kabupaten Bungo, Imam, mengaku kecewa terhadap pelayanan RS Jabal Rahmah Bungo. Pasalnya, rumah sakit tersebut menolak anaknya dirawat menggunakan kartu BPJS Kesehatan. Penolakan itu dialaminya pada Jumat dini hari (11/7) sekitar pukul 3.00 WIB. Pada saat itu, saat anaknya mengalami demam tinggi.

Imam langsung membawa anaknya ke RS Jabal Rahmah dengan harapan mendapat penanganan medis yang layak, melalui fasilitas BPJS kesehatan. Namun, pihak rumah sakit hanya menyarankan pengobatan jalan dan tidak menerima rawat inap. Keluarga pun mengikuti arahan tersebut meski merasa kurang puas.

Namun setelah tiba di rumah, kondisi Oemar, anaknya, justru memburuk. Imam kembali membawa anaknya ke RS Jabal Rahmah untuk penanganan rawat inap. Sayangnya, mereka kembali mendapatkan penolakan.

Ironisnya, alasan penolakan tersebut disebut karena kekhawatiran pihak rumah sakit terhadap klaim BPJS kesehatan yang belum tentu dibayarkan.

BACA JUGA:Al Haris Berharap Revisi Penataan Ruang, Lebih Fleksibel untuk Kesejahteraan Masyarakat

BACA JUGA:1.077 PPPK Batang Hari Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Profesionalisme dan Tanggung Jawab

“Saya kecewa, saya membawa anak saya kembali karena kesehatannya memburuk. Mau rawat inap malah ditolak karena takut tidak bisa klaim BPJS Kesehatan,” ujar Imam kepada awak media pada Senin (14/7).

Sementara itu, perwakilan RS Jabal Rahmah, Rio, ketika dikonfirmasi, pada Senin (14/7) belum memberikan pernyataan resmi. Mereka hanya menyampaikan bahwa akan kembali mengecek kronologis kedatangan pasien tersebut, lalu melakukan evaluasi internal sebelum memberikan klarifikasi secara menyeluruh terkait kejadian ini.

Sementara itu, Pihak BPJS Kesehatan Bungo, Sukron, menyatakan bahwa mereka akan segera melakukan koordinasi dengan RS Jabal Rahmah. Mereka menegaskan bahwa seluruh klaim akan dibayarkan sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga rumah sakit tidak perlu khawatir akan terjadi tunggakan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit. Proses klaim tetap berjalan sesuai ketentuan, dan tidak ada alasan untuk menolak pasien BPJS Kesehatan,” ungkap Sukron.

 

Kasus ini memicu kekhawatiran di tengah masyarakat, terutama peserta aktif BPJS kesehatan yang merasa sudah rutin membayar iuran namun tetap kesulitan mendapatkan layanan saat dibutuhkan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, keluarga pasien masih berharap adanya kejelasan dan tanggung jawab dari pihak rumah sakit, serta jaminan dari BPJS Kesehatan agar kasus serupa tidak kembali terulang. (mai/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan