Pesulap Merah menanggapi tertangkapnya Gus Samsudin atas kasus video aliran sesat oleh Polda Jawa Timur.
Sebelumnya, Pesulap Merah sempat terlibat konflik dengan Gus Samsudin.
Pesulap merah meminta kepada MUI Pusat hingga Mabes Polri agar kasus hukum Gus Samsudin untuk ditindaklanjuti.
Iapun membandingkan kasus Gus Samsudin dengan Idris yang dinilai cepat dalam penanganannya.
BACA JUGA:Akun Instagram Artis Ammar Zoni Dijual Seharga Rp 2 Miliar
BACA JUGA:Tamara Tyasmara Laporkan Angger Dimas KDRT
Pesulap Merah menjelaskan, bahwa kasus serupa yang melibatkan Idris membuat konten hoaks langsung dijatuhkan hukuman penjara selama 3 bulan.
Berbeda dengan Gus Samsudin yang dinilai oleh Pesulap Merah agak sedikit lambat.
Dikutip dari kanal YouTube KH INFOTAINMENT,"Maka dari itu saya menyampaikan kepada MUI dan Mabes Polri boleh nih tolong ditindaklanjuti lagi kasusnya si Udin," ujar Pesulap Merah.
"Karena dulu, Idris aja yang bikin konten hoaks seperti itu membuat kegaduhan bisa dipenjara tuh 3 bulan. Kok Samsudin ini ada apa dibaliknya, kok gak bisa dipenjara dari dulu nih," lanjutnya.
BACA JUGA:Wajah dan Lidah Kartika Putri Mendadak Melepuh
BACA JUGA:Mulan Jameela dan Ahmad Dhani Raih Suara Terbanyak di Dapilnya, Real Count KPU DPR RI
Lebih lanjut, Pesulap Merah mengakui sempat melaporkan Gus Samsudin kepada polisi. Namun, laporan tersebut dianggap tidak sah lantaran Pesulap Merah bukan sebagai korban.
"Dari kasus saya yang dilaporin hoaks, tapi kan saya bukan korban jadi nggak bisa harus korban. Apakah harus ada korban muncul dulu baru bisa dilaporkan, saya juga gak ngerti hukum sih soalnya," Ujar (Hasyim Ashari).(*)