Sebuah penelitian menemukan bahwa penghasilan yang rendah berisiko menyebabkan kematian dini bagi para pekerja, studi ini dipublikasikan di jurnal medis JAMA.
Bukan itu saja, studi tersebut juga mengungkap bahwa pekerja paruh baya yang cenderung mendapatkan gaji rendah memiliki risiko kematian yang lebih tinggi.
Hasil penelitian tersebut juga menunjukkan, pekerja yang memiliki riwayat gaji rendah dengan pendapatan tahunan di bawah garis kemiskinan untuk keluarga beranggotakan empat orang, 38 persen lebih berisiko meninggal dalam 12 tahun dibandingkan mereka yang tidak pernah bergaji rendah.
Studi menemukan bahwa risiko tersebut dua kali lebih tinggi bagi orang yang memiliki pekerjaan tidak tetap dan selalu memperoleh bayaran rendah.
BACA JUGA:Penelitian: Karyawan dengan Gaji Kecil Berisiko Tinggi Terkena Kardiovaskular
BACA JUGA:Tips Mengatur Keuangan, Untuk Gaji 3 Jutaan Agar Bisa Menabung
Pekerja dengan upah rendah lebih sering sakit dan stress
Pekerja dengan upah rendah masuk ke dalam kategori paling berisiko dalam angkatan kerja.
Pasalnya, mereka selalu melakukan pekerjaan yang berisiko di tempat kerja, cenderung lebih stres, dan memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan.
Data penelitian menunjukkan, pekerja dengan upah rendah secara signifikan lebih sering melaporkan kesehatan yang buruk, gejala depresi, dan tidak memiliki asuransi kesehatan yang ditanggung oleh perusahaan mereka.
"Upah adalah faktor risiko yang dapat diubah dan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kesehatan dan ketidaksetaraan kesehatan," tulis para peneliti.
BACA JUGA:Berapa Sih Gaji Anggota KPPS Pemilu 2024? Berikut Rincian Gajinya
BACA JUGA:Resmi, Gaji Pns Per 2024 Naik Dari Golongan I - IV, Berikut Info Jelasnya
Pergeseran komposisi pasar tenaga kerja dan kurangnya jumlah tenaga pekerja di daerah telah mendorong kenaikan upah di AS selama dua tahun terakhir. Namun, umumnya kenaikan upah tersebut tidak dapat mengimbangi inflasi harga yang tinggi.
Menurut Indeks Biaya Ketenagakerjaan Biro Statistik Tenaga Kerja AS, bila menyesuaikan inflasi, upah dan gaji turun sebanyak 1,2 persen untuk setahun.