Hasil Pemilu Jadi Panduan Dunia Usaha

Kamis 21 Mar 2024 - 21:32 WIB
Reporter : Antara
Editor : Finarman

Jakarta - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut, penetapan resmi hasil Pemilu 2024 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi panduan formal bagi dunia usaha untuk melakukan kalkulasi ekspansi bisnis.

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, stabilitas politik merupakan sebuah dasar bagi pertumbuhan ekonomi dan juga geliat dunia usaha.

BACA JUGA:Ribuan Lahan Sawah Masih Terendam Banjir

BACA JUGA:Selamat! Prabowo-Gibran Menang Pilpres


"Hasil Pemilu yang telah diumumkan menjadi panduan formal bagi dunia usaha untuk melakukan kalkulasi ekspansi bisnis," ujar Yukki saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.

Yukki menyebut, proses transisi masa kepemimpinan diharapkan berlangsung dengan kondusif hingga Oktober mendatang, sehingga memberikan keyakinan bagi dunia usaha, industri, dan investasi.

Pada kelanjutan transisi pemerintahan nanti, Kadin Indonesia menggarisbawahi upaya pencapaian visi Indonesia Emas 2045, yang menempatkan Indonesia sebagai negara maju pada 2045 dan keluar dari jebakan negara kelas menengah atau middle-income trap sebagai program prioritas pemerintah.

Untuk mencapai visi tersebut, Kadin Indonesia melihat pemerintah perlu mendorong kontribusi sektor strategis seperti ketahanan pangan dan kesehatan, digitalisasi dan manufaktur berbasis teknologi, peningkatan akses pendidikan untuk kualitas SDM yang unggul, serta mendorong transisi pembangunan yang berkelanjutan.

"Kami mendorong pemerintah untuk senantiasa memberikan solusi dukungan yang menggeliatkan dunia usaha, termasuk meningkatkan kemudahan berusaha, mempersiapkan SDM yang unggul dengan produktivitas tinggi," kata Yukki.

Kadin Indonesia juga meminta Pemerintah mendatang untuk mendorong ekspor yang lebih tinggi pada sektor yang dapat memberikan value-added output dan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi, seperti hilirisasi mineral strategis dan transisi energi baru terbarukan, termasuk kendaraan listrik atau electric vehicle. (ANTARA)

Kategori :

Terpopuler

Senin 25 Nov 2024 - 20:40 WIB

Mampir Guyon

Senin 25 Nov 2024 - 20:39 WIB

Habisi Nyawa Peternak Itik di Kerinci

Senin 25 Nov 2024 - 20:25 WIB

Dinas Perkim Muaratebo Perbaiki LPJU