JAMBI, KORANJAMBI.COM - WhatsApp adalah aplikasi chatting dan panggilan populer yang bisa diunduh dan digunakan secara gratis.
Banyak orang menggunakan WhatsApp untuk komunikasi sehari-hari, obrolan pekerjaan, maupun hal penting lainnya. Namun, itu tidak bisa dilakukan jika nomor WhatsApp Anda terblokir.
Ketika nomor WhatsApp diblokir, Anda akan melihat pesan berikut saat membuka WhatsApp: "Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp". Dikutip dari laman resminya, WhatsApp memblokir akun atau nomor pengguna jika meyakini bahwa aktivitas akun tersebut melanggar ketentuan layanannya.
Hal tersebut termasuk aktivitas akun yang melibatkan spam, penipuan, atau membahayakan keamanan pengguna WhatsApp lainnya.
BACA JUGA:Menhub Minta Masyarakat Untuk Mudik Lebih Awal dan Pulang Lebih Akhir
BACA JUGA:Ganjar-Mahfud Gugat PHPU 2 TPS di Sumbawa ke MK
Mengapa nomor WhatsApp terblokir? Nomor WhatsApp Anda dapat terblokir sementara atau permanen jika dideteksi melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan.
Berikut beberapa faktor yang menyebabkan nomor WhatsApp Anda diblokir:
1. Melanggar ketentuan WhatsApp Salah satu faktor yang membuat nomor Anda terblokir adalah karena melanggar ketentuan layanan WhatsApp.
Misalnya menggunakan WhatsApp untuk spam, penipuan, atau membahayakan keamanan pengguna WhatsApp lain.
2. Menggunakan aplikasi tidak resmi Aplikasi WhatsApp yang tidak resmi dapat membahayakan keamanan dan privasi penggunanya, dan hal tersebut tidak diterima oleh pihak WhatsApp.
Untuk menghindari risiko akun terblokir, sebaiknya beralih dan gunakan aplikasi WhatsApp resmi.
3. Terlibat aktivitas scraping Scraping adalah istilah yang digunakan untuk aktivitas mengumpulkan informasi tanpa izin, baik ekstraksi otomatis yang ditargetkan maupun dalam skala besar.
Memperoleh informasi pengguna dengan cara ini, seperti nomor, foto profil, dan status melanggar ketentuan layanan WhatsApp.
Cara mengatasi nomor WhatsApp terblokir