Ops Timah

Selasa 02 Apr 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

Dr Fachry Aly ternyata jauh dari kasus korupsi PT Timah Rp 270 triliun di Bangka. Intelektual muslim itu memang komisaris utama PT Timah. Saat itu. Tapi ternyata Fachry jauh dari kasus yang lagi heboh itu. 

Kok bisa? Bukankah langkah direksi yang begitu besar harus ada persetujuan dewan komisaris? 

Dari dokumen yang saya peroleh ternyata persetujuan itu tidak pernah ada. Bahkan tidak pernah diajukan oleh direksi. 

"Selamat ya. Anda selamat dari bencana besar!" tulis saya lewat WA pada Fachry Ali. 

BACA JUGA:Ekspor Jambi Capai Rp189,02 Juta Dolar AS

BACA JUGA:Dugaan Gratifikasi, Penerbitan Izin PT APN

Ia ternyata cool. Tidak merespons WA saya. Mungkin saya sudah dianggap wartawan. Bukan lagi teman. Yang apa pun jawaban soal timah akan jadi tulisan. 

Mengapa direksi tidak minta persetujuan dewan komisaris? 

Saya tidak bisa langsung menyalahkan direksi. Apalagi PT Timah adalah perusahaan publik. Begitu direksinya yakin langkahnya itu termasuk operasional perusahaan maka persetujuan dewan komisaris memang tidak diperlukan. 

Perusahaan yang sudah masuk bursa saham memang berbeda. Direksinya lebih bebas bergerak. Bahkan pemegang saham pun dilarang ikut campur operasional perusahaan.  

BACA JUGA:OJK Nilai Stabilitas Sektor Keuangan Nasional Terjaga

BACA JUGA:Gerakan Pasar Murah Diserbu Warga

Di satu pihak itu baik. Agar pemerintah sebagai pemegang saham perusahaan BUMN tidak mudah intervensi. Apalagi perusahaan publik tidak hanya harus tunduk pada UU perseroan terbatas, tapi juga harus taat pada UU pasar modal. Dengan demikian campur tangan politik lebih minimalis. 

Teorinya. 

"BUMN masuk bursa" memang salah satu strategi negarawan agar BUMN bebas dari campur tangan politik. Politiklah yang membuat profesionalitas manajemen BUMN kalah jauh dari swasta. 

Kategori :

Terkait

Kamis 21 Nov 2024 - 18:12 WIB

Kokkang Ibunda

Rabu 20 Nov 2024 - 19:39 WIB

Bergodo Kebogiro

Selasa 19 Nov 2024 - 17:43 WIB

Critical Parah

Senin 18 Nov 2024 - 20:13 WIB

Bohemian Blangkon

Minggu 17 Nov 2024 - 20:08 WIB

Halaman Belakang