Ops Timah

Selasa 02 Apr 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

Maka perusahaan BUMN harus dibebaskan dari politik. 

BACA JUGA:Ketua DPRD Yuli Setia Bakti Hadiri Rakor Operasi Ketupat 2024, Di Mapolres Muaro Jambi

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Jelang Arus Mudik, UPTD Alkal Siapkan Alat Berat  

Praktiknya sulit. Anda sudah tahu itu. 

Mungkin karena UU pasar modal itu pula yang membuat kejaksaan agung lebih hati-hati. Dalam hal kasus timah ini kejaksaan agung lebih menekankan kepada UU lingkungan hidup. Kerugian negara Rp 270 triliun pun dilihat dari segi kerusakan lingkungan. 

Kalau kerja sama PT Timah dengan swasta itu dianggap masih dalam lingkup operasional perusahaan, maka kian sulit menemukan lubang korupsi non kerusakan lingkungan. 

Hukum perdata yang akan banyak menentukan –bukan pidana. Mungkin penegak hukum akan sulit menjerat sekian banyak tersangka secara pidana kasus ini.

 BACA JUGA:Inflasi Kota Jambi Naik, Ditunjukkan Naiknya Indeks 9 Kelompok Pengeluaran

BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Apresiasi Tradisi PT Sinsen Primatama, Salurkan Ribuan Bantuan untuk Tenaga Non ASN

Kecuali penegak hukum bisa menemukan aliran dana ilegal dari pihak swasta ke para pejabat di PT Timah.  

Tentu tidak mudah menemukan bukti aliran dana itu –kalau ada. Terlalu canggih permainan zaman sekarang. 

Kita masih menunggu pidana apa saja yang akan dikenakan kepada para tersangka –di luar pidana merusak lingkungan. Saya masih di kereta cepat di Tiongkok. Tidak banyak yang saya tahu. 

Yang jelas saya bersyukur satu teman yang begitu saya hormati selamat dari perkara ini. 

BACA JUGA:Dipuji Gubernur Jambi, Mukti: Ini Kerja Keras Tim

BACA JUGA:Kagum dengan Potensi Wisata di Sarolangun, Bakri: Kita Harap Dapat Dikembangkan

Saya berdoa Fachry Ali tetap Fachry Ali.(Dahlan Iskan) 

Kategori :

Terkait

Rabu 10 Dec 2025 - 18:50 WIB

Natal Papua

Selasa 09 Dec 2025 - 19:10 WIB

Negara Ro-ro

Senin 08 Dec 2025 - 18:54 WIB

Tanpa Awak

Selasa 02 Dec 2025 - 19:26 WIB

Pengampunan Presiden

Minggu 30 Nov 2025 - 19:17 WIB

Parade Kalkun