Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa progres pengajuan hak angket sudah sempurna, sehingga tinggal menunggu momentum.
"Ya progres kami sempurna," ujar Hasto saat ditemui awak media di kawasan Cikini, Jakarta, Selasa.
Menurutnya, hingga kini hak angket untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 belum secara resmi diusulkan di DPR RI. Meski demikian, Hasto mengakui perkembangan sudah baik.
Dia mengatakan pihaknya masih menyaksikan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasto menegaskan berbagai pernyataan dalam sidang sengketa di MK itu akan dijadikan bahan rujukan untuk sempurnakan pengajuan hak angket di DPR.
BACA JUGA:Lulusan Ma’had Aly Bisa Ikut Seleksi CASN
BACA JUGA:Bulog Pastikan Ketersediaan Beras Terjaga Jelang Lebaran
Oleh karena itu, politisi asal Yogyakarta ini mengatakan fraksi PDIP bersama fraksi yang punya semangat serupa masih menunggu waktu yang paling tepat untuk secara resmi ajukan hak angket kecurangan pemilu.
"Momentum keputusannya masih melihat dinamika politik nasional saat ini," katanya.
Sebelumnya, Kamis (28 Maret 2024), Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024, membutuhkan dukungan politik.
"Itu hak anggota, kalau kemudian itu bisa berguna baik, ya bisa. Tapi kita lihat dulu lah bagaimana di lapangan-nya. Itu kan perlu dukungan politik, bukan hanya keinginan politik," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
BACA JUGA:Penambahan Jadwal Capai 2.470 Penerbangan Angkasa Pura, Beri Fleksibilitas Selama Lebaran
BACA JUGA:Enzie Sabet Gelar Runner-up dan Best Mobile Player di Saudi Esports Federation Arena
Hal itu disampaikan Puan menanggapi soal wacana hak angket tentang kecurangan Pemilu 2024 untuk digulirkan di DPR.
Puan menyatakan tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR soal hak angket Pemilu 2024. "Enggak ada instruksi, enggak ada," ujarnya.
Selain itu, dia menyatakan belum ada pergerakan di partai koalisi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menggulirkan hak angket di DPR. Menurutnya apabila memang hak angket nantinya digulirkan, PDI Perjuangan menginginkan semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.