Hak Angket Tunggu Memontum, PDI Perjuangan Klaim Progres Sempurna

Sabtu 06 Apr 2024 - 11:09 WIB
Reporter : Antara
Editor : Finarman

"Ada aturannya di Undang-Undang MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, oleh 25 orang. Sampai sekarang kan belum ada," ungkapnya.

BACA JUGA:Shin Tae-yong: Meski Tak Puas, Uji Coba Timnas U-23 Indonesia Berjalan Baik

BACA JUGA:Timnas U-23 Indonesia Alami Kekalahan 1-3 dari Arab Saudi

Puan juga menyinggung rencana rekonsiliasi antara partai koalisi Ganjar-Mahfud dengan koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Saat ditanya mengenai rencana pertemuan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Prabowo, ia hanya menjawab singkat, "Insya-Allah"

Dia pun tak berbicara banyak soal rencana PDI Perjuangan ke depan, termasuk kemungkinan PDI Perjuangan akan diajak gabung pemerintahan Prabowo, layaknya Prabowo diajak bergabung dengan pemerintah Presiden Jokowi pada 2019. (ant)

Kategori :