MUARO JAMBI - Seorang karyawan BUMD yang bergerak di bidang air bersih di Kabupaten Muaro Jambi terdaftar sebagai Caleg di salah satu partai politik.
Sesuai dengan aturan, Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Direksi, dewan pengawas dan karyawan pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN)atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara harus mengundurkan diri dari pekerjaannya apabila mencalonkan diri sebagai anggota DPR ataupun DPRD.
Direktur PDAM Muaro Jambi, Elispirsada ketika dikonfirmasi membenarkan jika ada anak buahnya yang bernama Noval mencalonkan diri sebagai Caleg yang akan berlaga di 2024 mendatang.
Menurut dia, saat ini Bawaslu dan KPU Kabupaten Muaro Jambi sudah minta keterangan dari PDAM. Apa-apa data yang mereka (Bawaslu dan KPU,red) minta sudah diberikan.
BACA JUGA:Tanjab Barat Kekurangan Padi
“Iya benar jika yang bersangkutan masih aktif bekerja di PDAM,” kata Elispirsada, Minggu (19/11).
Menurut dia, pihaknya tidak mengetahui jika yang bersangkutan mendaftarkan diri sebagai Caleg. Namun setelah mengetahui bahwa anak buahnya terdaftar sebagai caleg, dirinya langsung memanggil yang bersangkutan.
“Setelah kami panggil, akhirnya yang bersangkutan lebih memilih meneruskan pekerjaannya di PDAM ketimbang sebagai Caleg,” katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Dedi Wahyudi ketika dikonfirmasi membenarkan jika seorang caleg dari Dapil I Kabupaten Muaro Jambi berstatus pegawai BUMD yang bekerja di PDAM Muaro Jambi.
BACA JUGA:Penertiban Sesuai dengan Perda
“Iya benar, ada laporan dan telah kita telusuri ketempat dia bekerja. SK ada, dan slip gajinya pun juga sudah kita dapatkan,” kata Dedi.
Menurut dia, pada saat mengisi formulir pencalegan, yang bersangkutan tidak menyebut jika dirinya bekerja di PDAM. Di sana tertulis pekerjaan swasta.
Setelah ditelusuri ternyata memang benar yang bersangkutan merupakan pegawai BUMD yang bernama Noval. Yang bersangkutan nyaleg dari Partai Kebangkitan Bangsa. "Caleg dapil satu dari PKB,” kata Dedi.
Sementara itu, ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi Al Muttaqin ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Pesan whatsapp yang dikirimkan hanya dibaca saja. (Jun/viz)