Polisi Surati KSOP dan BPTD
Ilustrasi- garis polisi -Pixabay-Jambi Independent
Saat ini tongkang bermuatan batubara tersebut telah diamankan, dengan dilakukan penyandaran di perairan Sungai Batanghari.
Tepatnya di wilayah Talang Duku, Muaro Jambi, Jambi.
BACA JUGA:Deri Mulyadi Diantar Ketua Adat Tigo Luhah Semurup
BACA JUGA:Juni Mendataang Mulai Dibuka PPDB di SMKN 1 Kota Jambi
Tiga orang awak tongkang yang diamankan tersebut di antaranya sebagai nahkoda, kepala kamar mesin, dan Anak Buah Kapal (ABK).
Direktur Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, saat dikonfirmasi Selasa, 14 Mei 2024 mengatakan bahwa, saat itu pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat, tentang adanya tongkang bermuatan batubara, yang menabrak tiang Jembatan Aurduri I.
Pihak Polairud Polda Jambi langsung menuju ke lokasi.
Setibanya di lokasi tersebut, pihaknya mendapati memang benar adanya tiang jembatan yang tertabrak tongkang.
BACA JUGA:90 Orang Ikut CAT Panwaslu Kecamatan
BACA JUGA:Wako Ahmadi Secara Resmi Buka Manasik Haji Kota Sungaipenuh
"Setelah itu kita melakukan penyelidikan, dan kita melakukan pengejaran terhadap kapal tongkang dan kapal tugboat serta mengamankan tiga orang kru kapal," kata dia.
Terkait peristiwa tersebut, pihaknya akan melakukan pendalaman terlebih dahulu, baik kapal tongkang maupun kapal tugboat, dan dokumen serta pemeriksaan terhadap kru kapal.
"Kita akan dalami dahulu, pemilik kapal tongkang, maupun kapal tugboat, serta dokumen kapal dan kru kapal," jelasnya.
Dirinya menyebutkan bahwa dugaan sementara penyebab kapal tongkang tersebut menabrak tiang Jembatan Aurduri I, karena arus Sungai Batanghari yang cukup deras.
BACA JUGA:Tiga Alkes Disalurkan Tahun Depan, Ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin Tebo