Dorong Adanya Pemulihan Trauma
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing (tengah) berbicara kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.-ANTARA-Jambi Independent
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik karena kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.
Pada tanggal 21 Mei 2024, Polda Jawa Barat telah menangkap otak dari kasus pembunuhan Vina dan Eky, yaitu tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Xiaomi Harga 2 Jutaan Terbaik di Tahun 2024
BACA JUGA:Alhamdulilah! Usai Dipanggil Jokowi, Menteri Nadiem Makarim Batalkan Kenaikan UKT
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan mengatakan bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya.
Kombes Pol. Surawan menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan. Dalam hal ini, penyidik siap melakukan pendalaman kembali. (ANTARA)