Kemenkeu Tingkatkan Peran Swasta

--

Jakarta- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyampaikan pihaknya terus meningkatkan peranan swasta yang kredibel dalam menciptakan mekanisme lelang yang adil, salah satunya melalui balai lelang.

Menurutnya, pelaksanaan lelang swasta menjadi krusial guna memperbanyak para pejabat lelang yang kredibel dan bersertifikat.

"Peranan dan keterlibatan swasta dalam layanan lelang sangat penting, karena tidak semestinya lelang didominasi pemerintah," kata Sri Mulyani dalam acara Anugerah Reksa Bandha di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, lelang merupakan salah satu instrumen yang mampu menggerakkan ekonomi Indonesia dengan meningkatkan potensi nilai dari barang. Adapun lelang yang dilakukan pemerintah biasanya dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu.

Melalui lelang, peserta bisa mengetahui besaran penawaran untuk mendapatkan nilai terbaik dari suatu barang. Saat ini, Kemenkeu turut memanfaatkan instrumen dan infrastruktur lelang di Indonesia untuk akses pemasaran UMKM agar para UMKM tersebut tidak terbatas pemasarannya hanya di daerah atau melalui platform digital.

Dari upaya tersebut, kata Menkeu, manfaat yang diterima para UMKM pun sangat positif, sehingga telah menjadi salah satu upaya yang kreatif dalam mendongkrak penerimaan para pengusaha kecil di Tanah Air.

Instrumen dan mekanisme lelang saat ini juga dimanfaatkan untuk memulihkan hak keuangan negara, terutama yang berasal dari penegakan, aparat, maupun institusi hukum, baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan pada saat mendapatkan rampasan dari aset milik negara.

"Itulah salah satu area yang kami ingin terus kerja sama dengan aparat penegak hukum dan institusi penegak hukum agar proses di dalam penanganan aset rampasan dan pelelangannya bisa efisien, sehingga kualitas aset tidak memburuk," ujar Sri Mulyani.

Tak hanya membantu UMKM dan memulihkan hak keuangan negara, dirinya menyebutkan lelang pun bisa menjadi instrumen penting bagi perbankan dalam menyelesaikan kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

Dengan demikian, Kemenkeu akan terus mendorong agar fungsi intermediasi lelang, terutama dalam menyelesaikan kredit bermasalah perbankan, bisa berjalan efisien dan efektif. (ANTARA)

Tag
Share