Belgia Alokasikan 5 Juta Euro untuk Tingkatkan Pendidikan di Palestina

Anak-anak laki-laki Palestina berdiri di luar tenda di sebuah kamp sementara di Kota Rafah, Jalur Gaza selatan, pada Jumat, 10 Mei 2024.--Antaranews.com

JAMBIKORAN.COM - Kementerian Luar Negeri Belgia berjanji akan memberikan tambahan 5 juta euro (Rp87,4 miliar) kepada Palestina untuk mendukung sistem pendidikannya.

“Menteri Kerja Sama Pembangunan bertemu dengan Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa untuk membahas rencana reformasi Otoritas Palestina yang baru ditunjuk,” kata Kementerian Luar Negeri Belgia pada platform X.

“Belgia akan memberikan tambahan 5 juta euro untuk meningkatkan sistem pendidikan Palestina,” tambahnya.

Kementerian memastikan bahwa Belgia “tetap berkomitmen pada solusi dua negara dan berupaya mewujudkan pengakuan Palestina atas hak dan kebebasan warga negaranya.”

BACA JUGA:Akui Tak Ada Perlakuan Istimewa, Kejari Tebo Tak Kunjung Eksekusi Iday

BACA JUGA:Jika Terpilih, Trump Akan Deportasi Mahasiswa Asing yang Terlibat Protes Pro-Palestina

Spanyol pada Selasa secara resmi mengakui negara Palestina, karena keputusan tersebut disetujui oleh pemerintah Spanyol.

Sementara itu, keputusan Irlandia dan Norwegia untuk mengakui Palestina sebagai sebuah negara diperkirakan akan mulai berlaku pada hari ini juga.

Belgia mendukung Palestina dan gagasan untuk mengakuinya, namun para pejabat Belgia, termasuk Menteri Luar Negeri Hadja Lahbib, menekankan perlunya gerakan yang lebih berdampak.

Israel telah membunuh hampir 36 ribu warga Palestina di Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

BACA JUGA:Sadar Diri atau Tak Bernyali, Sikap Partai Besar di Pilgub Jambi

BACA JUGA:DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna ke Empat Agenda Pendapat Akhir Bupati dan Ranperda APBD Tahun 2023

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang memerintahkan Israel untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan