Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini! Cek Syarat, Jadwal dan Cara Daftar

Ilustrasi Kartu Prakerja --UMSU

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 69, ada beberapa syarat yang harus dimiliki calon peserta. Berikut beberapa syaratnya: 

  • Warga negara Indonesia (WNI) 
  • Calon peserta berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun 
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal 
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD 
  • Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Besaran insentif Kartu Prakerja gelombang 69 

Peserta yang lolos dalam program Kartu Prakerja gelombang 69 nantinya akan mendapatkan insentif total sebesar Rp 4.200.000. 

Insentif tersebut diberikan dalam beberapa skema pembayaran dengan rincian sebagai berikut: 

  • Saldo bantuan pelatihan: Rp 3.500.000 
  • Insentif biaya mencari kerja: Rp 600.000 
  • Insentif pengisian survei evaluasi: Rp 100.000 yang diberikan dua kali atau Rp 50.000 per pengisian survei. 

Insentif ini hanya akan diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah dan telah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi, rating dan ulasan pelatihan pertama, dan memiliki rekening bank atau e-money.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 69 

Untuk calon peserta yang belum memiliki akun Prakerja, diperlukan untuk membuat akun Prakerja terlebih dahulu. 

Berikut tata cara daftar Kartu Prakerja gelombang 69: 

  • Buka laman www.prakerja.go.id 
  • Klik menu "Daftar Sekarang" di pojok kanan atas halaman situs
  • Masukkan email dan buat password untuk akun Prakerja 
  • Masukkan nomor NIK, KK, dan tanggal lahir, kemudian klik "Lanjut" 
  • Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai 
  • Saat memasukkan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), pastikan alamat sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP 
  • Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung sudah sesuai
  • Setelah itu, lakukan verifikasi e-KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP 
  • Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP diunggah 
  • Selanjutnya, lakukan verifikasi dengan cara scan (pindai) wajah sambil berkedip 
  • Jika sudah, selanjutnya menjawab beberapa pertanyaan mengenai alasan mengikuti Kartu Prakerja, serta minat dan keterampilan pelatihan 
  • Jika telah selesai, lakukan verifikasi nomor ponsel dengan pilih "Kirim OTP"
  • Masukkan enam digit kode OTP yang didapat via SMS ke nomor ponsel, dan klik "Verifikasi" 
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi dan ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) 
  • Setelah mengikuti TKD, proses pendaftaran akun Prakerja 2024 berhasil dilakukan. 

Bagi calon peserta yang sudah memiliki akun, berikut cara bergabung program Kartu Prakerja gelombang 69: 

BACA JUGA:Pemerintah Slovenia Setuju & Akui Kemerdekaan Palestina

BACA JUGA:Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol Pekanbaru-Padang Ruas Bangkinang-Pangkalan

  • Pilih gelombang yang tersedia, kemudian klik "Gabung Gelombang" 
  • Nantinya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang, selanjutnya pilih "Gabung" 
  • Halaman akan memuat pernyataan persetujuan Prakerja, klik "Saya Menyetujui" 
  • Pendaftaran Kartu Prakerja telah selesai dilakukan. 
  • Setelah itu, calon peserat menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan e-mail. 
  • Jika dinyatakan belum lolos, calon peserta masih dapat mengikuti gelombang berikutnya tanpa perlu membuat akun Kartu Prakerja kembali. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan