Kuasa Hukum Pegi Minta Gelar Perkara Khusus Kepada Kapolri, Ini Alasannya

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan-Cristien Matondang-Disway

JAMBIKORAN.COM - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk menyelenggarakan penyelidikan khusus terkait penetapan status tersangka kliennya.

Tim kuasa hukum Pegi mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, dan Karowassidik Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan pada Rabu, 5 Juni 2024, mendesak penyelenggaraan penyelidikan khusus terkait penentuan status tersangka kliennya.

"Tujuan gelar perkara khusus ini karena kami selaku kuasa hukum Pegi Setiawan keberatan penetapan tersangka. Karena, Pegi Setiawan bukanlah Pegi alias Perong," ucap Toni saat ditermui di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam, 5 Juni 2024.

Dia mengatakan bahwa menurut putusan pengadilan, delapan terdakwa telah dihukum, sementara tiga orang lainnya, Andi, Deni, dan Pegi alias Perong, masih dalam daftar pencarian (DPO). Dia juga menyatakan bahwa ada banyak kejanggalan dalam penangkapan Pegi.

BACA JUGA:Sosok Yadi, Saksi Meringankan Pegi Setiawan, Tersangka Kasus Vina Cirebon

BACA JUGA:Polisi Memanggil Robi, Adik Pegi Setiawan, dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Toni yakin bahwa Polda Jabar salah tangkap karena ciri-ciri yang tertera untuk Pegi, yaitu berambut keriting dan beralamat di Banjar.

“Pegi Setiawan tidak berambut keriting dan tidak tinggal di Banjar," ujarnya.

Toni mengajukan permohonan gelar perkara khusus di Mabes Polri karena merasa bahwa Polda Jabar kurang transparan dan sulit bagi pihaknya untuk bertemu dengan Pegi selama masa penahanan. Dia berharap bahwa dengan profesionalitas dan transparansi, Mabes Polri dapat mengabulkan permohonan gelar perkara khusus untuk menguji penetapan tersangka Pegi Setiawan.

"Kami setuju pembunuh Vina harus ditangkap, tapi persoalannya jangan sampai salah orang, salah tangkap," ujar Toni.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan