Moeldoko Sebut Iuran Tapera Tunggu Aturan 3 Kementerian, Paling Lambat 2027
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan keterangan kepada media terkait program Tapera di kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat 31 Mei 2024--Antara
JAMBIKORAN.COM - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyampaikan kebijakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) masih menunggu aturan dari tiga kementerian terlebih dahulu, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).
"Iya, saya pikir itu (menunggu aturan tiga kementerian)," ungkap Moeldoko kepada wartawan di Gedung Krida Bakti, Jakarta Pusat, Jumat 7 Juni 2024 siang.
Moeldoko menjelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 kebijakan iuran Tapera maksimal dilakukan sampai 2027.
"Enggak, itu sampai dengan 2027 paling lambat. Belum (diterbitkan aturan tiga kementerian) mungkin masih mendengarkan evaluasi dan masukan-masukan saat ini," tegas Moeldoko.
BACA JUGA:Menkominfo Menjembatani AI Pro Manusia dan Kemanusiaan
BACA JUGA:Kementerian PANRB Selenggarakan Pembinaan Inovasi Demi Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan kemungkinan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) akan diundur setelah 2027. Wacana ini muncul seusai Tapera menuai protes dari kalangan pekerja dan pengusaha.
"Kalau misalnya ada usulan apalagi dari DPR, dari MPR mengusulkan (Tapera) untuk diundur, menurut saya, saya sudah kontak dengan Bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani), kita akan ikut," ungkap Basuki seusai rapat kerja bersama Komisi V DPR di Jakarta, Kamis 6 Mei 2024.
Menurut Basuki, pemerintah saat ini masih perlu melakukan sosialisasi secara lebih merata dan menyeluruh terkait kebijakan Tapera sehingga tidak menimbulkan pergolakan antara masyarakat dan pemerintah.
BACA JUGA: Yuk Cobain Resep Ayam Cili Padi, Pedasnya Bikin Nagih
BACA JUGA:Polda Jabar Periksa Produser dan Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari
“Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa?” pungkasnya. (*)