Pemerintah akan Berikan Dukungan Dana hingga Rp400 Miliar Bagi RS yang Belum Memenuhi kriteria KRIS
Editor: Finarman
|
Jumat , 07 Jun 2024 - 16:35
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/6e0311b8266b794833ffcd46d210b650.jpg)
ilustrasi rumah sakit--Halodoc