Bahas Masa Depan Penegakan Hukum

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh (kanan), Hakim Agung Ibrahim (kiri), dan Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango (tengah) saat menjadi narasumber.-ANTARA-Jambi Independent

"Orang katanya kemudian menyebut KPK tidak lagi independen? Tidak. Rumusan Pasal 3 (Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK) tetap menyebut lembaga ini adalah lembaga yang independen. Mahkota dari KPK ini hanyalah soal independensi," tutur Nawawi.

Seminar tersebut dihadiri Rektor Ubhara Jaya, Irjen. Pol. (Purn.) Prof. Bambang Karsono, Ketua Pembina Yayasan Brata Bhakti Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Chaeruddin Ismail, para dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Ubhara Jaya, serta jajaran mantan petinggi Polri.

BACA JUGA:Anang-Ashanty Klarifikasi usai Walk Out

BACA JUGA:LinkedIn Rilis Fitur Baru yang didukung AI Untuk Membantu Pengguna Dalam Mencari Pekerjaan

Dalam sambutannya, Bambang Karsono menyampaikan bahwa kegiatan seminar nasional ini diharapkan menjadi sarana bagi civitas academica Ubhara Jaya untuk berkontribusi menyumbangkan gagasan dan pemikiran terkait isu penegakan hukum di Indonesia. (ANTARA)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan