MUI Tolak Penjudi Online Diberi Bantuan Sosial

Ilustrasi main judi online --

BACA JUGA:Kemenkominfo Sebut Hampir 3 Juta Konten Judi Online Berhasil Diblokir dalam Setahun

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ucap Muhadjir.

Muhadjir juga menyampaikan, korban judi online bukan hanya berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Korbannya bahkan sudah bervariasi mulai kalangan intelektual hingga kalangan perguruan tinggi. Hal ini yang membuatnya menilai judi online di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.

"Bahaya sudah sangat mengkhawatirkan judi online ini karena sudah banyak korban. Dan juga tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja, tapi juga masyarakat atas mulai banyak yang termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi," papar Muhadjir.

Maraknya judi online, kata Muhadjir, bisa saja berkaitan dengan kesenjangan sosial, baik dari sisi ekonomi dan sebagainya.

"Bisa jadi salah satu faktor, kita enggak berspekulasi, karena kasus polwan yang kemarin bakar suaminya Polri itu kan, kasusnya saya kira kasusnya tidak linear, banyak kasus. Tidak hanya suaminya terlibat judi online," ucap Muhadjir. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan