Polda Jabar Periksa Ayah Hadi Saputra, Terpidana Kasus Vina Cirebon
Wulan Nurkasanah, adik kandung Hadi Saputra, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.-Cristien Matondang-Radarcirebon
JAMBIKORAN.COM - Khasanah, ayah dari terpidana Hadi Saputra dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam, dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Kuasa Hukum Khasanah, Edward Edison Gultom, mengatakan bahwa penyidik memberikan pertanyaan yang menyangkut Pasal 221 KUHP tentang Obstruction of Justice.
"Hari ini dimulai jam 10.30 WIB sampai pemeriksaan saksi 12.30 WIB, Pak Khasanah orang tua dari Hadi Saputra diperiksa sebagai saksi dalam klarifikasi," ujar Edward Edison Gultom di Mapolda Jabar, Rabu, 19 Juni 2024.
Edward menjelaskan bahwa pemanggilan Khasanah ini berkaitan dengan penyebutan nama kliennya oleh Abdul Kahfi saat pemeriksaan.
BACA JUGA:LPSK Belum Beri Perlindungan pada Saksi dan Keluarga Korban Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Penanganan Kasus Vina Cirebon Unprofessional
"Mengarahkan apakah ada obstruticon of justcie pada peristiwa itu, terkait Pak Khasanah saat pemeriksaan Abdul Kahfi ada namanya disebut. Penyidik meminta klarifikasi soal itu," ungkapnya
Edward menambahkan bahwa proses pemeriksaan terhadap Khasanah oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar berjalan lancar.
“Pemeriksaan baik dan lancar. Pak Khasanah diberikan keleluasaan menjawab,” tambahnya.(*)