Penyidik Polresta Jambi Periksa Saksi, Dugaan Asusila Salah Satu Siswa SMK Taruna
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu. -Elvina Saputri/Jambi Independent-Jambi Independent
"Perbuatan asusila ini sudah dilakukan oleh pelaku kepada korban sebanyak dua kali," ungkapnya.
Kejadian ini bermula ketika orang tua siswi dihubungi oleh pihak sekolah pada Senin 3 Juni 2024, untuk diminta datang ke SMK Taruna Indonesia Jambi.
BACA JUGA:Tanda Kamu Harus Mengganti Penyedot Debu
BACA JUGA:Manfaat Daging Kambing Bisa Mencegah Risiko Anemia
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah menyampaikan bahwa pihaknya tidak sanggup lagi melakukan pembinaan terhadap siswi itu (korban, red).
Siswi tersebut kemudian dibawa pulang ke rumah. Setibanya di rumah, orang tua siswi langsung melontarkan sejumlah pertanyaan, serta membuka dan membaca pesan singkat WhatsApp di handphone milik siswi tersebut. Sehingga terbongkar lah kasus asusila tersebut pada 4 Juni 2024 lalu.
"Siswi ini sempat mendapat paksaan dari pelaku untuk melakukan perbuatan asusila," ungkapnya. (eri/ira)