Influencer Jambi Nekat Promosikan Judi Online, Polda Jambi Ajukan Blokir Ratusan Situs ke Mabes Polri

Ilustrasi media sosial--

Jambi - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi telah bergerak melakukan pemberantasan terhadap ratusan situs judi online, dengan mengajukan sebanyak 170 situs judi online, untuk dapat diblokir oleh Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan oleh Subdit Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi,

Plt Kasubdit Cyber Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, saat dikonfirmasi pada Senin, 24 Juni 2024. Dirinya mengatakan terhitung dari 27 April 2024 hingga 23 Juni 2024, pihaknya telah mengajukan 170 akun dan situs Judi Online, untuk dapat diblokir melalui Mabes Polri.

"Sudah beberapa akun yang kami ajukan untuk diblokir, terhitung dari tanggal 27 April-23 Juni 2024, total pemblokiran situs judi online sebanyak 170 situs," kata dia.

BACA JUGA:Simak! 6 Manfaat Daun Kelor Bagi Kesehatan Pria, Salah Satunya Bisa Meningkatkan Energi dan Stamina

BACA JUGA:Airlangga Optimis Golkar Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta

AKBP Reza mengatakan persoalan judi online telah menjadi perhatian kepolisian, termasuk Polda Jambi, karena dinilai sangat merugikan masyarakat.

"Perkara judi online ini memang menjadi atensi kita, karena banyak merugikan masyarakat," sebutnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa Subdit Cyber terus melakukan patroli, cyber mencari akun judi online, untuk kemudian dilakukan penyelidikan.

"Patroli cyber terus dilakukan untuk melakukan penyelidikan maupun pengajuan blokir ke Kominfo melalui Direktorat Cyber Bareskrim Polri," ungkapnya.

BACA JUGA:Lahan Gunung Bromo Sekitar 50 Hektar Hangus Terbakar, Penyebabnya Masih Diselidiki

BACA JUGA:5 Pj Kepala Daerah Mundur karena Pilkada

Selain itu, Subdit Cyber Polda Jambi juga memonitor sejumlah akun media sosial di Jambi, dan influencer lokal yang nekat mempromosikan judi online. Namun hingga saat ini pihaknya belum menemukan aktivitas tersebut. 

"Sampai saat ini, belum ada yang kami temukan terkait mempromosikan judi online di media sosial," ujarnya.

Tag
Share