Berkas Dilimpahkan ke Jaksa, Kasus Pembunuhan Rekan Kerja di Kota Jambi

DITANGANI JAKSA: Kapolsek Pasar Jambi Kompol Cahyono, ekspos tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan rekan kerja belum lama ini. -DOK/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI - Kasus pembunuhan yang mengguncang Kota Jambi kembali memasuki tahap baru, setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi resmi melimpahkan tersangka Aldi Sanjaya (20) ke Jaksa.

Kapolsek Pasar Jambi, Kompol Cahyono, mengonfirmasi hal ini pada Rabu, 10 Juli 2024. "Berkas perkara dan tersangka sudah kita limpahkan ke jaksa atau tahap II," ujar Kompol Cahyono.

Peristiwa tragis ini sebelumnya terjadi pada Rabu, 29 Mei 2024, di wilayah RT 13, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Korban bernama Joni (35), seorang pekerja swasta, tewas setelah ditikam oleh tersangka Aldi Sanjaya.

"Iya, berkas perkara dan tersangka sudah kita limpahkan ke jaksa,” sebutnya.

BACA JUGA:Truk Lindas Pemotor hingga Tewas, Sepeda Motor Senggol Truk, Jatuh dan Terlindas Truk

BACA JUGA:Akhir Juli, PDIP Umumkan Penantang Khofifah-Emil

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Kota Jambi menikam rekan kerjanya hingga tewas, pada Rabu, 29 Mei 2024.

Hal tersebut diungkap oleh Kapolsek Pasar Jambi, Kompol Cahyono Yudi Sumarsono, dalam konferensi pers pada Kamis, 30 Mei 2024. 

Dirinya mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi kota Jambi di wilayah hukum Polsek pasar, sekitar 18.30, tepatnya di RT 13, Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar, Kota Jambi, Jambi.

"Korban yakni Joni (35), warga Kelurahan Beringin, pekerjaan swasta," sebutnya.

BACA JUGA:Gerindra Masih Mempertimbangkan, Usung Anies Baswedan dan Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta

BACA JUGA:SAH Dinilai Pengamat Pantas Masuk Kabinet, Dinilai Loyal dan Punya Kemampuan

Kompol Cahyono mengatakan bahwa pelaku berinisial AS (20), warga Kelurahan Sungai Asam, pekerjaan sebagai swasta.

"Kronologis bermula ketika keduanya sama-sama bekerja di salah satu toko ban, kemudian karena ada perselisihan dan ketidakcocokan pada 3 bulan lalu, hingga pelaku berhenti dari pekerjaannya, kemudian pelaku memendam rasa dendam terhadap korban," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan