Kasus Vina Cirebon: Ini Daftar Keterangan Palsu Aep Menurut Pegi Setiawan
Kolase Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya di kasus Vina Cirebon, Sugiyanti.-tangkapan layar--Disway-
Ia telah membuktikan bahwa banyak saksi mengatakan dirinya sedang berada di Bandung.
“Saya punya saksi di Bandung itu banyak loh, sama teman-teman, keluarga, bahkan pemilik rumah (kos) di sana,” terang Pegi.
Di sisi lain, Pegi Setiawan tidak pernah mengenal sosok Aep.
BACA JUGA:Davina Karamoy Ngaku Gugup Lakukan Adegan di Film Ipar Adalah Maut
BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Penanganan Kasus Vina Cirebon Unprofessional
"Aku tidak pernah mengenalmu sama sekali. Aku justru terkejut, ini Aep siapa?” ujarnya.
Sementara Sudirman yang telah menjadi salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan mengakuinya.
Namun Pegi mengenal Sudirman saat masih Sekolah Dasar (SD) atau pernah sama-sama satu sekolah waktu masih kecil.
“(Dari semua terpidana) Saya mengenal cuma Sudirman, saya tahu orangnya tapi cuma sepintas, Sudirman pun dulu karena saya pernah sekolah bareng, tetapi tidak sama sekali main bareng-bareng, hanya sepintas saja,” terang Pegi.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti mengatakan, meski pernah kenal waktu SD, kliennya tidak pernah ada komunikasi dengan Sudirman setelah lulus.
BACA JUGA:Hakim Agung Sebut Pengajuan PK Kasus Vina Cirebon Hak Konstitusional, Asal Penuhi Syarat
BACA JUGA:Menkumham Berharap Polisi Bisa Usut Tuntas Kasus Vina Cirebon
“Itu cuma teman SD waktu kelas 1 dan Sudirman pun tidak naik 4 tahun, jadi sudah tidak ada komunikasi lagi sejak SD dengan Pegi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Sugiyanti mengatakan pihaknya akan melaporkan Aep selaku saksi yang diduga telah memberikan keterangan palsu dalam kasus Vina Cirebon.
Kesaksian Aep yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) juga telah mempidanakan lima orang.